tirto.id - Dua petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menanggapi kabar bahwa capres nomor urut 02 akan mundur dari Pilpres 2019 jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak netral dan ada kecurangan.
Direktur Materi dan Debat BPN, Sudirman Said menyatakan Prabowo tidak akan mundur dari Pilpres 2019. Menurut dia, Prabowo sudah pernah mengikuti kompetisi di pilpres dan mengikutinya sampai akhir meski kalah.
"Soal mundur segala macam, kita tahu, Pak Prabowo ini seorang ksatria dan dalam hidupnya selalu berjuang tanpa henti. Jadi tiga kali beliau ikut berkompetisi dan Insyaallah kami akan selesaikan dengan baik," kata Sudirman saat ditemui di Jakarta Convention Center, pada Senin sore (14/1/2019).
Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldan menambahkan ucapan Djoko Santoso soal ancaman Prabowo mundur jika ada kecurangan hanya merupakan peringatan.
Menurut dia, pernyataan Ketua BPN Prabowo-Sandiaga tersebut bertujuan mendesak lembaga penyelenggara pemilu agar bertindak adil dan jujur di Pilpres 2019.
"Karena bagi kami, lewat Pak Djoksan [Djoko Santoso] disampaikan bahwa pemilu adalah salah satu simbol peradaban. Bahwa ada tidaknya bangsa kita, [tergantung] bagaimana pemilunya," kata dia.
"Hasil pemilu akan dihargai sebagai sesuatu yang mencerminkan peradaban kebangsaan dan itu berpengaruh," Ferry menambahkan.
Dia mengaku Prabowo pernah memberi pesan kepada seluruh tim suksesnya bahwa kekuasaan harus diraih dengan cara yang benar karena bertujuan untuk membawa kesejahteraan ke masyarakat.
"Jadi [ancaman Prabowo mundur] dibaca sebagai sebuah warning [peringatan], biarkan rakyat memilih, [rakyat] sudah cukup cerdas," kata Ferry.
Sebelumnya, dalam pidatonya di acara #Bising (Bincang Asik dan Penting) yang digelar Gerakan Milenial Indonesia (GMI) di Kota Malang, Minggu (13/1/2019), Djoko Santoso mengatakan Prabowo akan mundur jika ada potensi kecurangan di Pilpres 2019.
Purnawirawan TNI itu menyampaikan, salah satu potensi kecurangan dalam Pemilu 2019 adalah izin bagi penyandang disabilitas mental untuk menggunakan hak pilihnya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Addi M Idhom