Menuju konten utama

Titiek Soeharto Pesan ke Pengusaha untuk Stop Tebang Pohon

Hal itu dilontarkan Titiek buntut kerusakan lingkungan yang menciptakan bencana besar di tiga provinsi Pulau Sumatra hingga memakan banyak korban jiwa. 

Titiek Soeharto Pesan ke Pengusaha untuk Stop Tebang Pohon
Ketua Komisi VI DPR RI, Titiek Soeharto di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/12/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto meminta para pengusaha tidak menebang pohon lagi dan menyarankan agar mereka melakukan bisnis lain yang tidak menyebabkan kerusakan hutan.

Hal itu dilontarkan Titiek buntut kerusakan lingkungan yang menciptakan bencana besar seperti di tiga provinsi Pulau Sumatra hingga memakan banyak korban jiwa.

“Sudahlah, itu pengusaha-pengusaha itu cari makan tempat lain. Tanam padi kek, tanam jagung, apa yang lain-lainnya bisa dikerjakan. Jangan tebang-tebang lagi pohon kita,” katanya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Dia juga tak setuju dengan usul moratorium atau pemberhentian sementara pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Harapannya pemberian IPPKH langsung diberhentikan saja. Hal ini demi keberlangsungan hutan Tanah Air.

“Jadi kalau mau bilang moratorium, moratorium itu kan disetop sementara, nanti bisa dihidupin lagi. Kami maunya supaya itu tidak ada lagi penebangan-penebangan,” tegas Titiek.

Titiek menilai bencana banjir dan tanah longsor di ketiga wilayah terdampak; Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh, terjadi karena akumulasi masalah yang sudah berlangsung lama. Bencana alam datang bukan hanya akibat kejadian atau kerusakan hutan yang terjadi dalam satu tahun terakhir.

“Ya kita lihat ini kan tidak terjadi semerta-merta karena setahun terakhir ini saja. Ini terjadi sudah akumulasi dari segala kerusakan-kerusakan hutan kita yang terjadi selama ini,” ungkapnya.

Baca juga artikel terkait BANJIR HARI INI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Alfons Yoshio Hartanto