tirto.id - Pada akhir November 2025, bencana alam melanda Pulau Sumatra. Cuaca ekstrem dan hujan deras berkepanjangan—dipicu oleh dua siklon tropis, Siklon Tisoy di Laut Filipina dan Siklon 95B di Selat Malaka—beriringan dengan banjir bandang dan tanah longsor di berbagai wilayah.
Bencana tersebut telah merenggut nyawa lebih dari seratus orang dan memaksa ribuan keluarga mengungsi. Wilayah terparah tersebar di empat kabupaten utama di Sumatra Utara, yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga. Banjir juga melanda ibukota provinsi, Medan. Sebanyak 19 kecamatan di kota itu terdampak banjir, termasuk rumah dinas Gubernur Sumatra Utara.
Tidak hanya Sumatra Utara, di Banda Aceh, sistem drainase kota tidak mampu menampung debit air yang meluap dari Krueng Aceh dan Krueng Inong, sehingga banjir menggenangi seluruh kecamatan di kota itu.
Di Kota Padang, banjir bandang yang berhulu dari Sungai Lubuk Minturun membawa material kayu dan lumpur, menyapu rumah warga dan menggenangi hingga dalam ruangan.
Jaringan komunikasi di sejumlah daerah itu terputus, infrastruktur transportasi lumpuh, dan akses jalan menuju kawasan terpencil terhalang. Keluarga-keluarga melarikan diri ke hutan dan bukit-bukit dalam keadaan darurat, tanpa membawa apa-apa, selain harapan untuk selamat.
Cekungan Alami dan Warisan Masa Lalu
Aceh, Medan, dan Padang—tiga ibukota provinsi di Pulau Sumatra—mengalami bencana secara bersamaan. Karakteristik geografis ketiganya memang menguntungkan bagi pemukim, tetapi berbahaya saat hujan ekstrem. Ketiga kota ini berada dalam cekungan alami yang terbentuk oleh geologi dan topografi setempat.
Banda Aceh, sebagai ibukota Aceh, terletak di dataran banjir Sungai Krueng Aceh yang sangat datar. Ketinggian rata-rata hanya 0,80 meter di atas permukaan laut, dengan 70 persen wilayahnya berada pada ketinggian kurang dari 5 meter.
Seturut studi Mutiara Qalbi Pebrian, dkk. (2019), kondisi topografis tersebut mencerminkan karakteristik graben, cekungan yang terbentuk dari penurunan lempeng tektonik sejak masa Pliosen. Dataran ini terbentuk dari endapan aluvial dan sedimen yang diendapkan oleh Krueng Aceh selama ribuan tahun.
Dengan kondisi itu, setiap hujan lebat di Aceh Besar, Pidie, atau Aceh Jaya, air diperkirakan akan mencapai pusat kota dalam waktu kurang dari enam jam.

Medan menghadapi situasi serupa meski dengan karakteristik geografis sedikit berbeda. Kota Medan, yang didirikan pada 1875, terletak di dataran rendah berketinggian 2,5 hingga 37,5 meter di atas permukaan laut dan kemiringan lereng kurang dari 11 derajat. Wilayah ini merupakan pertemuan dua sungai utama, Sungai Deli dan Sungai Belawan, yang mengalirkan air dari hulu menuju muara berkecepatan tinggi.
Secara geologis, Medan berada di atas grup aluvial (tanah endapan) yang berasal dari endapan sungai berusia muda dengan kapasitas penyerapan air yang terbatas. Kondisi tanah lempung dan aluvial ini membuat resapan air ke dalam tanah sangat rendah, menyebabkan air limpasan dari hujan tinggi langsung mengalir ke sungai.
Studi analisis drainase dari Universitas Negeri Medan (2023) di kawasan Setia Budi, misalnya, menunjukkan bahwa topografi wilayah tersebut membentuk cekungan-cekungan lokal yang mempersulit aliran gravitasi air menuju pembuangan akhir. Fakta luas genangan mencapai 1,46 kilometer persegi di satu kecamatan mengindikasikan bahwa tanpa sistem drainase buatan yang masif, wilayah ini secara alami adalah daerah resapan.
Padang, Sumatra Barat, menampilkan topografi lebih kompleks tetapi tetap menghadapi risiko banjir yang sama di dataran pantainya. Lebih dari 60 persen wilayah Kota Padang berupa perbukitan. Sementara itu, 22 persen lainnya berupa dataran pantai berketinggian 0 hingga 25 meter di atas permukaan laut. Dataran rendah inilah yang menjadi pusat permukiman kota berpenduduk ribuan.
Sungai-sungai besar di Padang, seperti Batang Arau, Batang Kandis, dan Batang Kuranji, mengalir dari Bukit Barisan menuju laut dengan kemiringan curam. Ketika hujan ekstrem terjadi di hulu, apalagi jika hutannya habis dibabat di dataran tinggi itu, air akan mengalir deras melewati dataran pantai yang datar, menciptakan banjir bandang.
Pada masa kolonial Belanda, kesamaan geografis membuat ketiga kota itu dipilih sebagai pusat perkembangan karena kombinasi faktor yang menguntungkan. Letaknya yang strategis di tepi laut atau sungai, cocok untuk perdagangan; topografi datar sangat menguntungkan pembangunan infrastruktur; dan aliran air alami berguna untuk drainase.
Kecuali Aceh, Padang dan Medan akhirnya membutuhkan sistem kanal buatan untuk mengatasi masalah banjir yang muncul sejak awal perkembangan kota.
Kanal Belanda, Upaya Pengendalian dan Keterbatasannya
Sebagai respons terhadap masalah banjir berulang, pemerintah Hindia Belanda melakukan investasi besar dalam membangun sistem pengendalian banjir. Di Padang, banjir besar pada 28 dan 29 September 1907 merusak banyak ruang hidup warga. Surat kabar Het Nieuws Van Den Dag Voor Nederlandsch-Indië terbitan 1 Oktober 1907 melaporkan rumah-rumah dan sebagian jalan hancur.
Kerusakan di kawasan perdagangan Tionghoa dan Melayu sangat parah karena barang-barang basah kuyup, banyak jalan menyerupai aliran air yang deras, dan genangan airnya mencapai beberapa meter di beberapa tempat.
Kejadian itu mendorong pemerintah Belanda untuk merancang tata kota berbasis pengendalian banjir. Sejak Oktober 1911, Dinas Pekerjaan Umum (Burgerlijke Openbare Werken) memulai penggalian kanal drainase besar yang dikenal sebagai Banda Bakali, berasal dari istilah Minang untuk menyebut sungai buatan.
Kanal berguna membelokkan aliran Batang Arau dari lokasi asalnya di Lubuk Begalung menuju arah utara sepanjang 6,8 kilometer dengan lebar 20 meter, bermuara di dekat Pantai Purus menuju Samudra Hindia.
Seturut Gusti Asnan, dalam kolomnya di majalah Suluah cetakan Desember 2013, pembangunan banjir kanal ini dimulai dari daerah Ujung Tanah melintasi kawasan paling timur dari Kota Lama Padang hingga ke daerah paling utara dari Kota Lama. Pengerjaan selesai tahun 1918, dan sejak saat itu banjir di Padang berkurang signifikan, meskipun beberapa banjir masih terjadi hingga 1938.
Medan mengalami perjalanan serupa dalam sejarah banjirnya. Kota ini sendiri didirikan setelah ibukota Deli dipindahkan dari Labuhan pada tahun 1879 karena kerap dilanda banjir. Medan memiliki dua sungai utama, Sungai Deli dan Sungai Belawan, serta sungai-sungai lainnya seperti Sungai Sikambing, Sungai Putih, Sungai Babura, dan Sungai Sulang-Saling.
Riset bertajuk “Medan as a Colonial Economic Nexus: The Legacy of Plantation Capitalism in the Early 20th Century” menilai, tata ruang kota Medan sangat dipengaruhi oleh kapitalisme perkebunan perkebunan tembakau pimpinan Deli Maatschappij. Infrastruktur drainase dibangun bukan untuk melayani seluruh populasi, melainkan memfasilitasi ekspor komoditas, seperti tembakau dan karet, serta melindungi aset-aset Eropa.
Orang Eropa tinggal di zona tinggi dan kering dengan drainase sempurna, sementara penduduk pribumi dan buruh kontrak (kuli) ditempatkan di kampung-kampung becek di dataran rendah yang sering banjir.

Berbeda dari dua kota lainnya, Banda Aceh tidak memiliki kanal buatan zaman Belanda karena alasan historis. Kota ini berkembang lebih lambat sebagai pusat administratif hingga akhir abad ke-19.
Setelah banjir besar pada 1978, yang disebabkan oleh deforestasi di hulu Krueng Aceh menggenangi Banda Aceh dan Aceh Besar dengan kerugian mencapai 1,4 miliar rupiah, pemerintah membangun kanal banjir (floodway) Krueng Aceh sepanjang 9,6 kilometer antara tahun 1986 dan 1993. Kanal itu berguna mengatasi luapan air di Banda Aceh dan Aceh Besar dengan kapasitas mengalirkan debit banjir 900 meter kubik per detik.
Kanal-kanal buatan di tiga ibukota itu awalnya berfungsi baik. Namun, efektivitasnya makin menurun seiring dengan rusaknya kondisi lingkungan akibat penggunaan lahan di hulu sungai secara berlebihan.
Pengerukan rutin menelan biaya besar, tetapi suplai sedimen dari hulu tak pernah berhenti. Sungai-sungai yang dulu menopang kehidupan kini justru menjadi simbol degradasi lingkungan.
Bencana sebagai Bukti Ulah Manusia, Bukan Sekadar Fenomena Alam
Daerah Aliran Sungai (DAS) Deli, yang menopang wilayah Medan, kehilangan hampir seluruh fungsi resapannya. Pada 2015, berdasarkan kajian Japan International Cooperation Agency (JICA), seperti dikutip oleh Antara, dari luas 48 ribu hektare, hutan yang tersisa hanya 5,6 persen. Tanah pun tak lagi mampu menyerap hujan sehingga setiap curah tinggi langsung berubah menjadi limpasan cepat ke sungai.
Kondisi serupa terjadi di seluruh Sumatra. Data Global Forest Watch mencatat, antara 2002–2024, wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, masing-masing kehilangan lebih dari 300 ribu hektare hutan primer basah.
Sumatra Utara paling parah. Wilayah tersebut kehilangan 390 ribu hektare, menyumbang seperempat dari total kehilangan. Sumatra Barat dan Aceh masing-masing kehilangan 320 ribu hektare. Motifnya beragam. Kayu hutan, legal maupun ilegal, dijadikan komoditas di Aceh dan Sumatra Barat, sementara di Sumatra Utara bercampur dengan kebutuhan permukiman dan infrastruktur.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti beberapa perusahaan besar sebagai aktor utama deforestasi hulu Batang Toru. Ribuan hektare hutan alami berubah menjadi perkebunan eukaliptus, proyek PLTA, serta tambang emas, yang merusak habitat dan mempercepat hilangnya tutupan.
Urbanisasi juga memperburuk keadaan. Sejak pertengahan abad ke-20, lahan hijau, rawa, dan hutan diubah menjadi jalan, bangunan, dan kawasan permukiman. Penelitian di Medan pada 2018 menunjukkan, penggunaan lahan untuk permukiman dan lahan terbangun meningkat 96,55 persen dalam kurun lima tahun (2008–2013). Lahan-lahan yang semula berfungsi untuk konservasi, misalnya kebun campuran, turun hingga 59,94 persen.
Dengan berkurangnya lahan penyerap air dan meningkatnya lahan impermeable (kedap air), seperti aspal dan beton, kapasitas tanah untuk menyerap air hujan terus menurun. Saat hujan deras, air tidak memiliki lahan untuk meresap sehingga mengalir langsung sebagai limpasan permukaan ke saluran drainase dan sungai.
Saluran drainase di kota-kota wilayah Sumatra banyak yang tersumbat sampah dan sedimen. Sementara itu, sungai-sungai mengalami pendangkalan karena sedimentasi, dipicu oleh erosi di hulu yang tidak tertahan oleh vegetasi.
Banjir dan longsor akhir pada November 2025 merupakan akumulasi kerusakan lingkungan selama puluhan tahun. Siklon tropis dan hujan deras merupakan pemicu, sedangkan kondisi ekologis yang rapuh adalah penyebab utama bencana besar.
Bukit Barisan, yang seharusnya menjadi penahan alami aliran air dan habitat satwa, berubah menjadi arena eksploitasi. Greenpeace Indonesia menilai, jika tutupan hutan masih utuh, banjir dan longsor tak akan terjadi meski curah hujan tinggi. Pepohonan mampu menahan limpasan. Tanah bervegetasi tebal bisa menyerap air.
Analisis lebih jauh menunjukkan, faktor manusia tidak hanya lewat deforestasi, tetapi juga kebijakan yang salah arah dan lemahnya penegakan hukum. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2005 tentang pemberantasan penebangan liar hanya jadi slogan, tak berjalan karena kepentingan ekonomi jangka pendek dan oligarki kayu.
Sistem perizinan kompleks dan sering kali berbenturan dengan regulasi lokal menciptakan celah bagi aktivitas ilegal. Pertambangan emas ilegal di perbatasan hutan lindung; penggunaan skema perizinan, seperti Pemanfaatan Hutan Alam Terbatas (PHAT) dan Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) untuk membuka lahan hutan; serta investasi infrastruktur besar-besaran di kawasan sensitif; semuanya adalah hasil dari pilihan kebijakan yang menempatkan akumulasi modal jangka pendek di atas kesejahteraan jangka panjang masyarakat.
Pada tingkat lokal, upaya konservasi dan rehabilitasi hutan sering kali tidak mampu mengimbangi laju perubahan. Hutan diperlakukan sebagai sumber uang tunai instan, bukan aset ekologis jangka panjang. Cukong kayu, aparat korup, hingga masyarakat miskin, sama-sama terjebak dalam logika reap and run, membabat hutan sebelum orang lain melakukannya.
Program konservasi pemerintah, meskipun ada, tidak didukung oleh pendanaan memadai dan konsistensi penegakan hukum. Sementara itu, biaya pemulihan pasca-bencana mencapai miliaran rupiah, jauh lebih besar daripada investasi yang diperlukan untuk pencegahan melalui konsistensi konservasi.
Setiap kali ada bencana, pemerintah dan masyarakat bahu membahu membersihkan puing dan membangun kembali. Namun, akar masalahnya, seperti deforestasi dan alih guna lahan, tidak pernah benar-benar ditangani secara sistemik.
Penulis: Ali Zaenal
Editor: Fadli Nasrudin
Masuk tirto.id

































