tirto.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) merespons video kayu gelondongan hanyut terseret banjir di Sumatra Utara yang kemungkinan besar berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di areal penggunaan lain (APL). Kemenhut akan melacak sumber gelondongan kayu tersebut.
"Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah Pemegang Hak Atas Tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan dalam hal ini adalah SIPU, Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan," kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Dugaan sementara, kata Dwi Januanto, gelondongan adalah kayu bekas tebangan yang sudah lapuk dan kemudian terseret banjir. Namun, pemeriksaan secara menyeluruh masih perlu dilakukan oleh tim Gakkum Kemenhut.
Dia mengakui, Gakkum Kemenhut kerap melakukan operasi membongkar modus operandi pencurian kayu ilegal hasil pembalakan liar melalui PHAT. Termasuk, menemukan sejumlah kasus di wilayah yang sekarang terdampak banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Ditanya apakah terdapat kemungkinan kayu-kayu tersebut merupakan hasil pencurian kayu ilegal lewat skema PHAT, Dwi Januanto menyebut tidak mengesampingkan terdapat potensi kayu-kayu itu berasal dari modus yang serupa.
"Kawan-kawan masih ngecek, ya tapi kita sinyalir ke situ," jelasnya.
Sebelumnya, rekaman video yang diunggah di media sosial diduga berasal dari Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah di Sumatra Utara memperlihatkan kayu-kayu gelondongan yang ikut terbawa banjir.
Sejumlah warganet mengaitkan kayu-kayu tersebut dengan fenomena deforestasi di wilayah Sumatra yang yang terdampak banjir dan longsor dalam beberapa waktu terakhir.
Masuk tirto.id

































