Menuju konten utama

Potret Raja Juli dan Aziz Wellang: Rawan Konflik Kepentingan

Beredarnya potret kebersamaan Menhut Raja Juli dengan orang yang sempat terkait pembalakan liar mendapat kritik tajam dan dinilai sebagai alarm berbahaya.

Potret Raja Juli dan Aziz Wellang: Rawan Konflik Kepentingan
Sekjen PSI Raja Juli Antoni memberikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Beredarnya foto Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang tengah bermain domino dengan bekas terduga kasus pembalakan liar, Aziz Wellang, membuat publik bertanya-tanya. Gambar yang beredar ini dianggap mengkhawatirkan dan membunyikan alarm bahaya soal pelindungan lingkungan.

Tak cuman Raja Juli dan Aziz, dalam foto itu juga tampak sosok Abdul Kadir Karding yang baru saja dicopot dari Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Olahraga Domino Indonesia (Pordi), Andi Rukman Nurdin Karumpa.

Selain menimbulkan banyak dugaan, permainan domino itu diduga berlangsung saat terjadi demonstrasi di Jakarta dan berbagai wilayah lainnya, Senin (1/9/2025) lalu. Unjuk rasa itu menjadi lanjutan demonstrasi Akhir Agustus, sekaligus momen menyuarakan 17+8 tuntutan rakyat.

Beredarnya foto dokumentasi itu kemudian segera diklarifikasi oleh Raja Juli. Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi saat dirinya bertemu dengan Karding, di Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS). Di organisasi tersebut, Karding menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

“Saya berdiskusi dengan Mas Menteri Karding berdua saja di ruang bagian belakang selama 2 jam-an lebih. Tidak ada diskusi kami menyangkut kasus pembalakan liar sama sekali. Mendekati jam 24.00 saya pamit pulang ke beliau,” ujar Raja Juli dalam keterangan yang diterima Tirto, Sabtu (6/9/2025).

Raja Juli bilang, saat melewati ruang tamu di posko KKSS, ia dan Karding diajak ikut bermain domino oleh beberapa orang. Saat itu, ia mengklaim tak tahu menahu soal dua pemain domino lain yang tengah bermain dengannya.

Usai foto mereka beredar luas, Raja Juli berdalih dirinya baru tahu bahwa salah satu sosok yang ikut main tersebut adalah Aziz Wellang, yang sempat diberitakan sebagai pembalak liar. Pernyataan yang juga menimbulkan keheranan jika menteri tidak punya pengetahuan terkait hal-hal yang menyangkut pembalakan liar di Kalimantan Tengah, November tahun lalu.

“Bagi saya tidak ada sedikit pun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Saya akan tegakkan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu,” lanjut Raja Juli dalam keterangannya.

Melengkapi pernyataan Raja Juli, Karding menyebut pertemuan KKSS umumnya diisi dengan aktivitas bermain domino sebagai bagian dari budaya Sulawesi Selatan. Dia mengklaim Raja Juli hadir karena sudah memiliki rencana bertemu meskipun belum menentukan tempat pertemuan.

“Awalnya saya mau datang ke tempatnya Raja Juli. Tapi Raja Juli memilih mendatangi saya, ‘Saya saja yang ke tempat abang’,” kata Karding.

Pertemuan itu pun akhirnya terjadi di posko KKSS, namundiskusi dengan Raja Juli berlangsung santai dan terpisah dari anggota KKSS lainnya. Karding juga menceritakan bahwa diskusi berakhir menjelang tengah malam, pukul 23.30 WIB.

"Raja Juli lalu pamit pulang memang melewati tempat berkumpul anggota KKSS yang sedang bermain domino. Raja Juli lalu diajak main domino ditemani saya. Kami bermain sebanyak dua set. Yang ikut main, Pak Azis dan Andi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PORDI," kata Karding.

Segendang sepenarian dengan pernyataan Raja Juli, Karding mengaku tidak mengetahui latar belakang hukum Aziz saat pertemuan berlangsung. Ia pun menyampaikan klarifikasi bahwa status hukum Aziz sudah tidak lagi berstatus tersangka, mengacu pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst.

Selain itu, ada juga Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) nomor S.01/BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tertanggal 14 Februari 2025.

Pintu Masuk Konflik Kepentingan

Pengungkapan kasus penebangan liar dari hutan lindung

Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berada di atas truk yang membawa kayu hasil penebangan liar dari hutan lindung di Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/8/2025). Polresta Banda Aceh mengamankan seorang tersangka bersama satu unit truk yang membawa 7,77 kubik kayu karena diduga melanggar UU nomor 18/2023 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/bar

Aziz Wellang pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam kasus pembalakan liar pada November 2024.

Selang beberapa bulan, berdasarkan keterangan dan dokumen yang diakses Tirto dari pengacara Aziz Wellang dengan kop surat KLHK bertanggal 14 Februari 2025, penyidikan terhadap Aziz Wellang terkait beberapa hal termasuk perusakan hutan telah dihentikan. Hal ini mengacu pada Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 13/Pid.PRA/2024/PN.Jkt.Pst. tanggal 9 Desember 2024.

Kendati tak lagi berstatus tersangka, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Rio Rompas, mengatakan hal ini perlu diinvestigasi lebih mendalam.

“Foto yang beredar di mana Menteri Kehutanan bermain dengan orang yang dia tidak kenal ini adalah modus di mana sering terjadi [sebagai] pintu masuk, yang kami sebut sebagai konflik kepentingan, di mana orang-orang yang punya kepentingan bisa menggunakan jejaring mereka untuk mendapatkan keuntungan atau memainkan kasus. Terutama kasus-kasus di sektor sumber daya alam, itu banyak sekali kaitannya dengan lumpuhnya penegakan hukum,” kata Rio saat dihubungi lewat aplikasi perpesanan, Rabu (10/9/2025).

Penting bagi Kementerian Kehutanan untuk memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas. Sebab, kasus-kasus kejahatan lingkungan, termasuk kejahatan kehutanan, banyak sekali yang mandek di tengah jalan karena adanya dugaan intervensi.

“Di mana relasi-relasi antara para perusak hutan itu bisa memanfaatkan koneksi mereka untuk menghentikan atau memengaruhi kasus-kasus yang sedang ditangani. Nah ini yang seharusnya penting dipastikan oleh Kementerian Kehutanan untuk memastikan penegakan hukum tidak ada intervensi,” sambung Rio.

Pihaknya sendiri menduga ada sesuatu di balik pertemuan tersebut karena klarifikasi yang diberikan menteri tidak memberikan informasi yang lebih detail. Rio mendesak dugaan pelanggaran kehutanan oleh Aziz harus tetap diusut tuntas.

Jika tidak, maka hal ini akan menjadi preseden buruk kejahatan lingkungan. Di tengah banyaknya kasus kejahatan kehutanan yang berhenti di tengah jalan, hal ini menjadi pertaruhan bagi Menteri Kehutanan yang notabene belum lama menjabat.

Kementerian Kehutanan mesti bisa memastikan bahwa penjahat-penjahat lingkungan harus benar-benar diadili agar memberikan efek jera. "Karena hutan kita semakin tahun semakin habis, sehingga penting untuk menjaga hutan kita dengan melakukan upaya penegakan hukum,” kata Rio.

Data Auriga Nusantara misalnya, mencatat deforestasi Indonesia pada 2024 teridentifikasi seluas 261.575 hektare. Angka ini meningkat 4.191 hektare dari deforestasi tahun sebelumnya yang tercatat seluas 257.384 hektare.

Deforestasi terjadi di seluruh pulau besar di Indonesia. Peningkatan deforestasi terjadi di Kalimantan dan Sumatera, sementara deforestasi di Sulawesi, Papua, Kepulauan Maluku, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara menurun.

Dari segi status penguasaan lahan, 57 persen deforestasi dilaporkan terjadi pada lahan yang dikuasai negara atau kawasan hutan.

Sinyal Berbahaya bagi Masyarakat dan Alam

Di samping kemungkinan konflik kepentingan, foto bermain domino antara pejabat publik dengan pihak yang pernah diduga terlibat kasus pembalakan liar ini jelas merupakan sinyal berbahaya.

Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, menilai bahwa potret yang beredar bisa dilihat sebagai “miniatur kemesraan” antara penguasa dan pengusaha yang selama ini selalu kita kritik dan kita gugat.

“Kalau misalnya kita selalu bilang bahwa keharmonisan antara pengusaha dan penguasa ini kemudian mengakomodasi kepentingan masing-masing, dan kemudian pada akhirnya itu akan berdampak pada eksploitasi terhadap sumber daya alam, maka gambar yang kemarin itu seperti miniaturnya,” kata Uli kepada Tirto, Rabu (10/9/2025).

OPERASI PEMBERANTASAN PEMBALAK LIAR

Tumpukan kayu yang diduga hasil pembalakan liar tampak di hutan penyangga Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu di Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (24/2).Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Sumatera akan melakukan operasi terpadu bersama TNI dan Polri, untuk memberantas pembalakan liar di kawasan konservasi cagar biosfer. ANTARA FOTO/FB Anggoro/ama/17.

Menurutnya, alasan mengapa potret kebersamaan Raja Juli dan Aziz menjadi sinyal berbahaya adalah karena masyarakat tak tahu apa yang mereka diskusikan dalam pertemuan tersebut. Meskipun Menteri Kehutanan mengklaim dia tidak tahubahwa Aziz Wellang merupakan bekas tersangka kasus pembalakan liar.

“Cuma ketidaktahuan ini sebenarnya tidak mungkin. Hanya dua hal. Satu, dia tidak mungkin tidak tahu siapa teman duduknya di meja domino itu. Atau kedua, kalau dia bilang dia tidak tahu, berarti dia tidak kerja selama ini. Masa Menteri Kehutanan tidak tahu eks tersangka pembalakan liar?” sambung Uli mempertanyakan.

Apalagi proses SP3 kasus ini terjadi pada Februari 2025, yang artinya masih di bawah periode kepemimpinan Raja Juli.

Merespons pernyataan Menhut sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut, WALHI menantang Raja Juli untuk benar-benar membongkar jaring kejahatan kehutanan selama ini, menyeret aktor intelektual dari perusahaan hutan, dan menegakkan hukum yang berlaku.

“Kalau misalnya ini tidak dilakukan, maka menjadi wajarlah kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang mereka bahas di atas meja domino tersebut,” kata Uli.

Lagipula, potret semacam ini tidaklah patut. Secara etika publik, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha mengatakan bahwa tidak layak seorang menteri bertemu dengan pihak yang pernah berperkara di bawah kewenangannya.

“Bagi kami ini jelas alarm bagi Presiden Prabowo untuk mengevaluasi menteri yang bersangkutan. Dari sisi konflik kepentingan, jelas ini ada potensi menimbulkan konflik kepentingan, di mana proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Gakkum LHK bisa terganggu akibat adanya pertemuan ini,” tutur Egi, saat dikontak Tirto, Rabu (10/9/2025) petang.

Jadi, sekali lagi, menteri atau pimpinan institusi tidak pantas atau tidak sepatutnya bertemu dengan pihak-pihak yang sedang atau pernah ada perkara. Egi menegaskan, hal ini penting untuk menjaga imparsialitas dan demi menjaga proses penanganan perkara tidak terpengaruh apapun.

Baca juga artikel terkait RAJA JULI ANTONI atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - News Plus
Reporter: Fina Nailur Rohmah
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Rina Nurjanah