tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan gini ratio sebesar 0,381 pada September 2022. Angka ini mengalami penurunan 0,003 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2022 mencapai 0,384. Tetapi tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan September 2021 yaitu sebesar 0,381.
"September 2022 ketimpangan penduduk turun 0,003," ujar Kepala BPS, Margo Yuwono dalam rilis BPS, di Kantornya, Jakarta, Senin (14/1/2023).
Dia menjelaskan tingkat ketimpangan pengeluaran ini turun hampir terjadi baik di perkotaan maupun di desa. Di mana gini ratio di daerah perkotaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,402 turun dibanding Maret 2022 yang sebesar 0,403. Tetapi meningkat dibanding gini September 2021 mencapai 0,398.
Sementara gini ratio di daerah pedesaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,313, turun dibanding Gini Ratio Maret 2022 dan September 2021 yang mencapai 0,314.
Adapun jika dilihat dari daerah dengan gini ratio tertinggi, Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu sebesar 0,459. Sementara itu, daerah dengan Gini Ratio terendah tercatat di Bangka Belitung tercatat sebesar 0,255.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,24 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Jika dirinci berdasarkan daerah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,19 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah pedesaan, angkanya tercatat sebesar 21,06 persen, yang juga berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin