Menuju konten utama

TikTok Gaet Kreator Konten Kampanyekan Bahaya Judi Online

TikTok menggaet kreator konten untuk mengampanyekan bahasa judi online, sehingga menyasar ke semua kalangan, terutama anak muda.

TikTok Gaet Kreator Konten Kampanyekan Bahaya Judi Online
Ilustrasi Judi Online. foto/istockphoto

tirto.id - Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, Marshiella Pandji, mengatakan pihaknya menggaet kreator konten untuk mengampanyekan bahaya judi online (judol).

Marshiella mengatakan keterlibatan kreator konten diharapkan kampanye bahaya judi online ini tetap sasaran, terutama kepada masyarakat yang rentan tergiur dengan promosi judol.

"Kami bekerja sama dengan sejumlah conten creator di TikTok untuk bikin konten. Supaya mereka para komunitas kreator TikTok ini bisa mengajak followers-nya. Bisa mengajak pengguna TikTok untuk lebih awere dengan bahaya TikTok," kata Marshiella, dalam workshop bertajuk workshop TikTok 'Judi Online', yang siarkan secara daring,

Selain itu, dia juga menyebut, para kreator konten dibebaskan untuk menyampaikan kampanye dengan caranya masing-masing, agar bisa diterima lebih baik oleh para pengguna TikTok yang didominasi remaja.

"Sesuaikan saja dengan gayanya mereka yang memang selama ini sudah berhasil menjadi bagian dari brand mereka," ucap Marshiella.

Marshiella juga mengatakan, TikTok bekerja sama dengan sejumlah instansi pemerintah untuk mengaktifkan kampanye pemberantasan judi online ini.

Dia menyampaikan bahwa bagi para pengguna TikTok, apabila ingin mengakses informasi lebih lanjut mengenai bahaya judol, dapat mengakses laman khusus #lawanjudol.

"Kalau ada pengguna TikTok yang ingin mencari informasi lebih lanjut tentang, apa namanya, bahaya judul dari sumber-sumber yang credible, itu bisa dilakukan di TikTok dengan pergi ke laman yang khusus hashtag lawan judol," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama