tirto.id - Proses hukum terkait polemik keaslian ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi masih terus bergulir. Pada Selasa (20/5/2025) ia menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pemalsuan ijazah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar satu jam.
Jokowi bilang kalau dirinya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Pertanyaan tersebut, mencakup seluruh jenjang pendidikan yang pernah dia tempuh, mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi, termasuk soal penelitian skripsinya.
Ramainya kasus ini pun memunculkan narasi-narasi miring, salah satunya menyebut bahwa hakim mengakui ijazah Jokowi palsu. Klaim ini disebarkan oleh akun Facebook bernama “Zakia Renata II” (arsip) dalam bentuk video dengan durasi kurang lebih dua menit.
Dalam klip itu terlihat kerumunan orang yang mempermasalahkan ijazah Jokowi. Seorang pria dalam video juga menyatakan bahwa kemenangan rakyat akan terbukti jika ijazah Jokowi palsu.
Lalu di bagian atas dan bawah cuplikannya terdapat teks berbunyi “HASIL PERSIDANGAN TERBUKTI IJAZAH JOKOWI PALSU. Alhamdulillah,, Allahu Akbar.. Berkat perjuangan mereka terbuktilah ijazah Jokowi Palsu. Dampak dari hasil Persidangan ini bahwa Jabatan Jokowi Sebagai Presiden adalah ILEGAL dan semua kepres2 yg di keluarkan juga di pertanyakan Legitimasinya”, begitu tulis keterangan dalam video.

Unggahan bertanggal 18 Mei 2025 ini, sudah dilihat sebanyak 39 ribu dan menuai 409 tanda suka, serta 5 komentar per Jumat (23/5/2025). Di kolom komentar tersebut beberapa warganet terlihat mengungkap kalimat syukur.
Video dengan klaim senada ini ramai disebarkan oleh akun-akun Facebook lain, seperti bisa dijumpai di sini (arsip) dan di sini (arsip).
Namun, bagaimana faktanya?
Penelusuran Fakta
Setelah menonton klip dari awal hingga akhir, Tim Riset Tirto mencoba melakukan penelusuran gambar terbalik (reverse image search) dengan platform Yandex dan Google Image. Dari pencarian itu, kami menemukan cuplikan serupa sudah beredar awal tahun lalu, salah satunya diunggah oleh akun Instagram “mr.zee93” berikut.
Pada 2022 misalnya, gugatan soal keaslian ijazah SD, SMP dan SMA Jokowi sempat diajukan Bambang Tri Mulyono. Namun, perkara itu akhirnya tidak selesai disidangkan karena kuasa hukum Bambang mencabut gugatannya.
Adapun pelaporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) atas dugaan pemalsuan dokumen berupa ijazah baru-baru ini juga sudah dinyatakan tidak terbukti.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, telah memastikan ijazah milik Jokowi, sama dengan yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM). Hal itu dipastikan setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan uji laboratorium terhadap ijazah milik Jokowi.
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985 yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM,” kata Djuhandhani, dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).
Djuhandhani menjelaskan keaslian ijazah Jokowi setelah tim penyelidik Bareskrim Polri melakukan uji banding dengan ijazah asli beberapa teman seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.
Ia juga memastikan tidak ada unsur pidana dalam aduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemalsuan ijazah oleh Jokowi yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Djuhandhani mengatakan tim penyelidik Dittipidum Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa serangkaian alat bukti dan juga saksi-saksi, sebelum memutuskan tidak ada unsur pidana.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa video dengan narasi hakim akui ijazah Jokowi palsu bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Cuplikan serupa sudah beredar awal tahun lalu, salah satunya diunggah oleh akun Instagram “mr.zee93”. Alih-alih berisi hasil sidang, klip itu sebenarnya hanya penyampaian warga atas kecurigaan ijazah palsu Jokowi.
Adapun pelaporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) atas dugaan pemalsuan dokumen berupa ijazah baru-baru ini juga sudah dinyatakan tidak terbukti. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, telah memastikan ijazah milik Jokowi, sama dengan yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id


































