tirto.id - Informasi mengenai kebijakan pemerintah sering kali menjadi sasaran misinformasi di media sosial. Salah satu yang baru ini beredar adalah klaim yang menyebut pemerintah akan menghapus berbagai program bantuan sosial dan mengalihkan anggarannya ke program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Beredar sebuah unggahan yang menyebut Presiden Prabowo bersama Kementerian Sosial atau Kemensos resmi menghapus bantuan sosial, antara lain BLT, PKH, BPNT, KIP, dan PIP. Penghapusan itu disebut dilakukan untuk mengalihkan anggaran ke MBG.
Unggahan ini beredar melalui akun Facebook @Kediri lagi (arsip) pada Minggu (08/03/2026). Dalam unggahan tersebut, terdapat potret Presiden Prabowo dan narasi yang disertakan dalam teks.
Berikut narasi lengkap yang terdapat dalam unggahan:
“150 juta rakyat miskin akan sengsara perlahan. Presiden Prabowo bersama Kemensos resmi hapus BLT-PKH-BPNT-BPJS-KIP-PIP, anggarannya akan dialihkan untuk MBG.”

Hingga Selasa (10/03/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 206 tanda reaksi, 297 komentar dan 8 kali dibagikan. Unggahan dengan klaim serupa juga ditemukan di akun lainnya seperti ini dan ini.
Lantas, benarkah Presiden Prabowo dan Kemensos resmi menghapus berbagai bantuan sosial tersebut untuk dialihkan ke program MBG?
Penelusuran Fakta
Kami memulai penelusuran melalui mesin pencari dengan menggunakan kata kunci yang berkaitan dengan klaim tersebut, seperti “Prabowo hapus bantuan sosial untuk dialihkan ke MBG”. Dari hasil penelusuran, tidak ditemukan informasi kredibel maupun pernyataan resmi pemerintah yang memverifikasi klaim tersebut.
Apabila benar terjadi penghapusan bantuan sosial dalam skala besar mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menyasar jutaan penerima di seluruh Indonesia, kebijakan tersebut hampir pasti akan menjadi perhatian publik dan diberitakan secara luas oleh media nasional. Namun, hingga saat ini tidak ditemukan rilis resmi pemerintah maupun pemberitaan media kredibel yang menyebutkan adanya kebijakan tersebut.
Sebaliknya, sejumlah pemberitaan justru menunjukkan bahwa program bantuan sosial tetap berjalan berdampingan dengan program lain, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dilansir Liputan6 (06/05/2025), pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) dengan total anggaran senilai Rp505,7 triliun pada tahun 2025 lalu. Adapun anggaran Bansos tersebut terbagi untuk beberapa program seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), KIP dan PIP, serta untuk Program Makan Bergizi Gratis.
Informasi tersebut menunjukkan bahwa program bantuan sosial tetap dijalankan bersamaan dengan program MBG, bukan dihentikan atau dialihkan sepenuhnya untuk mendanai program tersebut seperti yang diklaim dalam unggahan.
Selain itu, Tirto.id juga melaporkan bahwa pemerintah masih merencanakan penyaluran berbagai bantuan sosial pada tahun 2026. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa sejumlah program bansos tetap dilanjutkan, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta bantuan beras 10 kilogram.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga memastikan bahwa program bantuan sosial reguler tetap berjalan. Penyaluran tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) bagi sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk lebih dari 17 juta KPM.
Temuan ini bertentangan dengan klaim dalam unggahan media sosial yang menyebut pemerintah akan menghapus berbagai program bantuan sosial untuk dialihkan ke program MBG.
Kesimpulan
Dengan demikian, klaim yang menyebut Presiden Prabowo bersama Kementerian Sosial resmi menghapus berbagai bantuan sosial seperti BLT, PKH, BPNT, KIP, dan PIP untuk dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis adalah salah dan menyesatkan (False and Misleading).
Program-program bantuan sosial tersebut tetap berjalan dan masih menjadi bagian dari kebijakan perlindungan sosial pemerintah.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Tim Riset Tirto
Masuk tirto.id


































