Menuju konten utama

Tes DNA 2 Korban Tewas Kecelakaan GT Ciawi Butuh Waktu Sepekan

Dua korban meninggal dunia dalam kasus kecelakaan di Gerbang Tol (GT) Ciawi akan dilakukan proses identifikasi, hari ini.

Tes DNA 2 Korban Tewas Kecelakaan GT Ciawi Butuh Waktu Sepekan
Foto udara petugas membersihkan material akibat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.

tirto.id - Dua korban meninggal dunia dalam kasus kecelakaan di Gerbang Tol (GT) Ciawi akan dilakukan proses identifikasi, hari ini. Identifikasi kedua korban itu dilakukan dengan menggunakan tes DNA.

"Sisa dua (korban meninggal dunia) masih proses tes DNA," kata Kasatlantas Polresta Bogor, Kompol Yudiono, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (6/2/2025).

Menurut Yudiono, untuk korban rawat jalan hingga saat ini masih terdapat lima orang. Salah satu di antara yang masih menjalani perawatan adalah sopir truk pembawa galon Aqua penyebab kecelakaan.

"Masih belum sadar sopirnya," tutur Yudiono.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jawa Barat, Kombes Nariyan, mengatakan bahwa DNA dari kedua jenazah itu akan dicek di Laboratorium Dokkes Polri.

Dia tak memungkiri bahwa kondisi kedua jenazah ini memang berbeda dari korban meninggal lainnya yang sudah teridentifikasi. Sehingga, dengan metode sidik jari, catatan medis, dan properti, tidak bisa diidentifikasi.

"Karena kondisinya dua korban tersebut adalah luka bakar seratus persen," ucap Nariyan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menambahkan untuk proses identifikasi, tim Disaster Victim Identivication (DVI) sudah menerima data antemortem dari keluarga yang diduga berkaitan dengan kedua korban.

Namun, dia menyebut bahwa identifikasi dengan DNA tidak secepat metode sidik jari.

"Hasil pemeriksaan DNA sendiri membutuhkan waktu sekitar tujuh hari (seminggu)," kata Jules.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama