Menuju konten utama

6 Korban Tewas Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Teridentifikasi

DVI Polda Jawa Barat masih melakukan identifikasi terhadap dua korban tewas kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi.

6 Korban Tewas Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Teridentifikasi
Seorang petugas kepolisian menggunakan alat 3D Laser Scanner saat olah TKP kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). ANTARA FOTO/ Yulius Satria Wijaya/nym.

tirto.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengidentifikasi enam dari delapan korban meninggal dunia dalam kecelakaan di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor. Dari enam jenazah yang teridentifikasi, satu merupakan perempuan dan lima adalah laki-laki.

"Tim DVI Polda Jabar telah menerima laporan sebanyak delapan kantong jenazah berisi tujuh jenazah pria dan satu jenazah wanita. Di mana korban yang berhasil diidentifikasi sebanyak enam orang," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, dalam keterangan resminya, Rabu (5/2/2025) malam.

Konpers Korban Kecelakaan Tol Ciawi

Konferensi pers hasil identifikasi enam korban kecelakaan di GT Ciawi, Rabu (5/2/2025) malam. Foto/Dok. Polda Jabar.

Ke-6 jenazah yang berhasil teridentifikasi tersebut, yakni:

1. Budiman (45), warga Kampung Cipetir, Desa Pada Senang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi;

2. Yana Mulayana (42), warga Kampung Sukasirna, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi;

3. Asep Pardilah (40), warga Kampung Cidadap, Kabupaten Sukabumi;

4. Supardi (39) warga Kampung Cidadap, Kabupaten Sukabumi;

5. Vika Agustina (16), warga kampung Rasamala, Cianjur;

6. Rahmat Gunawan (53), warga Kampung Ranca Kuning, Kelurahan Padasenang, Cidadap.

"Keenam jenazah teridentifikasi berdasarkan sidik jari, catatan medis, dan properti," tutur Jules.

Proses identifikasi, kata Jules, masih akan dilakukan terhadap dua jenazah lainnya hari ini. Selain itu, penyerahan jenazah yang sudah teridentifikasi kepada pihak keluarga juga akan dilakukan.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto