tirto.id - Polisi Militer Kodam Jaya mengungkap para tersangka di klaster penculikan, penguntitan, dan penganiayaan dijanjikan uang Rp100 juta untuk mengeksekusi Kacab BRI Cempaka Putih, MIP (37). Uang itu diberikan tersangka JP kepada Serka N untuk selanjutnya dibagikan ke tersangka lainnya.
Danpom Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, menjelaskan, pemberian uang itu dilakukan pertama kali kepada Kopda FH yang meminta biaya operasional Rp5 juta. Kemudian, sisanya diberikan kepada Serka N di salah satu bank swasta daerah Jakarta Timur.
"Serka N bertemu saudara JP di salah satu bank swasta wilayah Jaktim. Saat itu, saudara JP menyerahkan sejumlah uang tunai sebanyak Rp95 (juta) yang akan digunakan kegiatan tersebut," ucap Donny dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Dia mengungkap, uang itu kemudian diserahkan Serka N kepada Kopda FH di sebuah kafe bilangan Rawamangun, Jakarta Timur. Kopda FH pun disuruh mengatur pembagian uang tersebut.
"Terkait berapa uang yang dijanjikan Kopda FH dan Serka N ini untuk melakukan perbuatan tersebut berdasarkan hasil keterangan saksi dijanjikan nominal Rp100 juta. Kalau bahasanya, silakan diatur," tutur dia.
Setelah mendapatkan uang tersebut, kata dia, Kopda FH menghubungi tersangka EW untuk datang. Kemudian, pada pukul 13.45 WIB, JP menginformasikan Kopda FH bahwa korban berada di Lotte Mart, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kemudian, tersangka EW dan empat lainnya langsung menuju lokasi korban dan terjadilah penculikan pada pukul 16.30 WIB. Selanjutnya, EW dan A langsung menemui korban dan memasukan korban ke dalam mobil putih.
"Pada saat kejadian tersebut, Kopda F berada di lokasi parkir namun tidak ada di satu kendaraan yang sama,” kata Donny.
Setelah korban berhasil dibawa, ujar Donny, Kopda FH menelpon JP menanyakan tim yang akan menjemput. Namun, tim yang sudah dijanjikan itu tidak kunjung datang sehingga Kopda FH mengancam JP korban akan diturunkan apabila tidak dijemput.
“Kemudian saudara EW ngirimkan shareloc kepada Kopda F dan meneruskan shareloc tersebut kepada saudara JP sehingga mereka bertemu di bawah flyover di daerah Kemayoran,” ujar Donny.
Donny mengungkap, pada pukul 19.45 WIB, rombongan EW bertemu dengan kopda F, JP serta Serka N dan U yang mengendarai mobil Fortuner hitam. Korban kemudian dipindahkan dari mobil rombongan EW ke dalam mobil Fortuner hitam yang berisi Serka N, JP dan U.
Pada saat di perjalanan, kata Donny, korban yang sudah dalam kondisi terlakban melakukan pemberontakan dan berupaya untuk melakukan perlawanan. Serka N pun ikut memegangi dan menahan dada korban agar korban tidak berontak.
Dari pengakuan tersangka, kata Donny, saat itu korban sudah dalam kondisi lemas. Selanjutnya, Serka N dengan mengendarai mobil Fortuner warna hitam berhenti di sebuah area persawahan daerah Cikarang.
"Kemudian mereka menurunkan korban dengan cara memegang bagian kepala. Sementara JP mengangkat bagian kaki dan korban dibuang sekitar dua meter dari mobil yang mereka kendarai. Selanjutnya Serka N, JP dan U pergi meninggalkan korban," ungkap dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































