tirto.id - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penculikan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Penculikan itu dilakukan 18 tersangka, dua di antaranya adalah anggota Kopassus TNI.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, kasus berawal dari penculikan korban di parkiran Lotte Mart Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB. Saat dilakukan penangkapan kepada belasan tersangka, diketahui bahwa hal ini sudah direncanakan sejak Juni 2025.
"Pelaku atas nama C alias K bertemu dengan DH, di mana pada saat itu, C alias K memiliki data rekening dorman di beberapa bank. Kemudian C alias K memiliki rencana untuk memindahkan uang dari rekening dorman ke rekening penampungan yang telah disiapkan," ucap Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).
Dijelaskan Wira, C alias K sudah menyiapkan tim IT untuk pemindahan uang dari rekening dorman ke rekening penampungan. Namun, pemindahan uang memerlukan persetujuan atau otoritas kepala bank.
"Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH unjuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang tersebut, dari rekening dorman ke rekening yang sudah disiapkan atau rekening penampungan," tutur dia.
Lebih lanjut dijelaskan Wira, pada 30 Juli 2025, C alias K bersama dengan DH dan AAM melakukan pertemuan karena memiliki informasi terkait data rekening dorman yang ada di Bank BRI. Kemudian, dibahas cara untuk mendekati kepala cabang tidak pernah berhasil, maka pekerjaan pergeseran dana tersebut akan berhasil apabila dilakukan dengan dua opsi.
Wira menyampaikan, pada 31 Juli 2025, C alias K bersama dengan DH dan AAM kembali melakukan pertemuan untuk membahas pilihan eksekusi korban. Kemudian, pada 12 Agustus 2025, diputuskan bahwa akan dilakukan pemaksaan dengan kekerasan ataupun ancaman, lalu korban dilepaskan.
Pada 16 Agustus 2025, kata Wira, tersangka DH mengajak JP bertemu untuk meminta mencarikan kelompok preman yang bisa membantu melaksanakan misinya, baik dari sipil ataupun aparat. Keesokan harinya, mereka mendatangi rumah Sersan Kepala (Serka) N untuk membahas terkait persiapan penculikan terhadap korban.
"Di dalam pertemuan tersebut, DH dan AAM bertugas untuk menyiapkan tim yang akan mencari alamat korban, serta mengikuti korban, di mana dalam tim tersebut terdiri dari tiga orang, yang pertama adalah saudara R, saudara E, dan saudara B," ungkap dia.
Tersangka JP, kata Wira, kemudian menyiapkan tim untuk membantu membuntuti korban. Setelah itu, Serka N menghubungi saudara Kopda FH, yang disiapkan untuk tim yang akan melakukan penculikan terhadap korban.
Menurut Wira, pada 19 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, Kopda FH menghubungi tersangka E untuk bertemu di seputar daerah di Cijantung, Jakarta Timur. Kopda FH kemudian bertemu bersama E, B, R, dan A untuk menunjukan foto korban, serta langsung menjemput paksa korban.
Untuk memperlancar aksinya, kata dia, tersangka D, AAM, dan JP, menyediakan safe house untuk bisa memaksa korban melakukan kegiatan pemindahan dana. Selanjutnya pada 20 Agustus 2025, setelah dilakukan pembuntutan, pukul 15.30 WIB tersangka E, R, B, R, dan A, menculik korban.
"Setelah melakukan penculikan dibawa pergi untuk diserahkan kepada tim lain, yaitu pelaku JP, N, U, dan D. Dalam serah terima tersebut, korban yang tadinya di Avanza warna putih, digeser ke mobil Fortuner warna hitam, tepatkya di Kemayoran Jakarta Pusat sekitar pukul 21.00 WIB," ucap Wira.
Selanjutnya, korban sudah agak lemas dan akhirnya dibuang di daerah Cikarang dalam keadaan kondisi kaki dan tangan masih terikat serta mulut dalam kondisi terlakban atau dilakban. Selanjutnya pada 21 Agustus 2025 pukul 05.30 WIB, Polsek Cikarang mendapatkan laporan tentang penemuan mayat dari warga.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id


































