tirto.id - Polres Bogor mengungkap identitas mayat di pinggir Tol Jagorawi adalah seorang pengemudi taksi online bernama Ujang Adiwijaya.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan jasad korban mengalami banyak luka pada bagian leher, serta bercak pendarahan di pundak kanan dan kiri. Hasil autopsi menyimpulkan mayat tersebut korban pencurian dengan kekerasan.
"Yang bersangkutan adalah sopir Grab online dan untuk kendaraannya tidak ditemukan bersama yang bersangkutan," ucap Wikha dalam konferensi pers, Kamis (13/11/2025).
Hasil penelusuran, ditemukan kendaraan terakhir digunakan untuk mengantarkan seorang pemesan. Singkat cerita, polisi menemukan tersangka di sebuah tempat penyembahan gaib daerah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
"Tersangka berinisial RS dan AH. RS mengajak AH untuk merampok sopir taksi online," kata Wikha.
Tersangka RS berperan mengambil alih kemudi dan sempat berputar-putar ke beberapa lokasi untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia. RS kemudian menjual ponsel korban ke konter handphone dan uangnya untuk bensin, e-toll, dan kebutuhan lainnya.
Kedua tersangka membuang mayat korban dengan kondisi terikat bagian tangan dan kaki di pinggir Tol Jagorawi KM 30+800. Motif pembunuhan karena masalah ekonomi. Sementara kedua tersangka bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
"Mobil mampu diambil alih dari korban itu mogok di dekat gerbang Tol Sentul Utara. Kemudian, dua pelaku ini memanggil mobil towing dan membawa ke salah satu bengkel yang ada di Citerep. Alhamdulillah mobilnya pun sudah ditemukan," tutur Wikha.
Mereka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































