Menuju konten utama

Operator Air Mancur Patung Kuda Arjuna Ditemukan Tewas Tersetrum

Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dengan posisi telentang dalam bak kontrol pompa air Patung Kuda Arjuna.

Operator Air Mancur Patung Kuda Arjuna Ditemukan Tewas Tersetrum
Patung Arjuna Wijaya. FOTO/Wikipedia/Gunawan Kartapranata

tirto.id - Polisi mengungkap adanya jenazah yang ditemukan di taman sekitar Patung Kuda Arjuna, Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025) pagi. Jenazah tersebut diketahui memiliki identitas M, seorang pria berusia 46 tahun.

"Telah ditemukan seorang pria berinisial M, 46 tahun dalam keadaan meninggal dunia di dalam bak kontrol pompa air," ucap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/11/2025).

Dia menerangkan, jasad korban ditemukan oleh rekan kerjanya yang kemudian melapor kepada petugas kepolisian. Korban pun langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi.

"Diduga korban tersengat listrik saat melakukan pengecekan pompa," kata Roby.

Kanit Reskrim Polsek Gambir, Kompol Dimmas Adhit Putranto, menambahkan, korban adalah pegawai honorer yang bertugas sebagai operator kontrol air mancur di Patung Kuda Arjuna. Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dengan posisi telentang dalam bak kontrol pompa air Patung Kuda Arjuna.

Dimmas menyampaikan, sekitar Pukul 08.00 WIB, rekan kerja korban ingin mengecek bak kontrol pompa air melihat adanya kabel yang tersambung. Kemudian, saksi menduga bahwa rekan kerjanya, yakni korban sudah berada di bawah.

"Saksi memanggil korban, namun tidak merespon. Kemudian saksi membuka tutup bak kontrol melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Dengan kejadian tersebut saksi meminta bantuan kepada petugas kepolisian yang berada di sekitar Sapta Pesona Patung Kuda," tutur Dimmas.

Baca juga artikel terkait PENEMUAN MAYAT atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto