tirto.id - Usai aksi teror kiriman kepala babi ke Kantor Redaksi Tempo terjadi pada Maret lalu, teror serupa kini mengintai media-media lokal di Kepulauan Riau (Kepri). Meski dengan modus sedikit berbeda, motifnya tidak lain jelas untuk mengancam, mengintimidasi dan mengganggu kerja-kerja jurnalistik.
Sedikitnya, ada tiga media di Kepri yang mengalami teror, yakni Batamnews, Ulasan, dan Tribun Batam. Mereka didatangi puluhan hingga ratusan ojek online (ojol), untuk menjemput pesanan barang/dokumen yang akan dikirim ke tempat tertentu. Dengan kata lain, mereka dihujani orderan fiktif lewat aplikasi Gojek dan Grab.
Kantor Batamnews menjadi yang pertama kali mendapat kiriman pesanan fiktif pada Minggu (27/7/ 2025) pukul 08.00 WIB. Para pengemudi ojol mengaku menerima orderan penjemputan dokumen dari kantor tersebut, namun pihak Batamnews menyatakan tidak pernah melakukan pemesanan. Sejak pagi hingga sore, ada sekitar 100 ojol tiba di kantor media tersebut.
Sekitar satu jam setelah peristiwa itu, kejadian serupa menimpa kantor Ulasan Network di Tanjungpinang. Belasan pengemudi Gojek datang karena menerima pesanan untuk mengambil dan mengantarkan koran ke Gedung Daerah.
Padahal, Ulasan Network tidak menerbitkan koran cetak, lantaran mereka merupakan media daring yang mengelola platform ulasan.co dan ulasan.tv. Kepala Divisi Pemberitaan Ulasan Network, Muhammad Rakhmat, menyebut peristiwa ini belum pernah terjadi sebelumnya dan patut dicurigai sebagai aksi terencana.
“Order fiktif terhadap dua kantor berita di Kepri, Ulasan Network dan Batamnews, kuat sangat terencana. Kemungkinan dilakukan secara sistematis dengan maksud negatif,” katanya.
Belum berhenti sampai di situ, pada malam hari, sekira pukul 23.00, para mitra driver dikerahkan ke kantor redaksi Tribun Batam. Dari awalnya berjumlah 20 pengemudi ojol, dua hari berikutnya dikerahkan lagi sebanyak 80 ojol, sehingga ada 100 pengemudi yang dikerahkan ke kantor media itu. Pengarahan kedua tepatnya terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Untuk pengerahan pertama ke Tribun Batam, pemesan dengan nama Mustafa, dan pengerahan kedua atas nama Munip Nastin Julianto. Modus keduanya sama, yakni menjemput dokumen dan uang pembayaran akan dilakukan oleh Tribun Batam.
Mengenai kasus ini, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Yogi Eka Sahputra, bilang, pihaknya telah mendampingi kawan-kawan jurnalis yang menjadi korban teror dari tiga kantor media.
AJI menilai bahwa kejadian ini tidak bisa disebut sebagai tindakan iseng semata, melainkan sudah masuk ke dalam kategori teror terhadap kemerdekaan pers. Pasalnya, akibat serangan yang masif dan terstruktur ini, kerja-kerja jurnalistik menjadi sangat terganggu.
“Media kewalahan menghadapi pengemudi ojek online yang terus berdatangan ke kantor mereka. Bahkan, kejadian di kantor Tribun terjadi pada pukul 11 malam, yang tentunya sangat mengganggu aktivitas dan keamanan jurnalis di sana. Serangan semacam ini juga menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis bagi para jurnalis yang bekerja di media,” ujar dia.
Teror Harus Diusut Tuntas
Apa yang menyasar media di Kepri sebetulnya hanya memperparah catatan ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Laporan tahunan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers 2024 mengungkap, setidaknya 67 serangan pers terekam sepanjang tahun tersebut. Dari 67 kejadian serangan itu, tercatat ada sebanyak 96 korban.
Peristiwa yang termasuk dalam kategori serangan terhadap pers adalah yang ditujukan atau dialami wartawan, media, narasumber, wartawan kampus, atau pegiat pers yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik.

Berdasarkan kategorisasi korbannya, wartawan diketahui menjadi yang paling rentan. Sebanyak 54 serangan dialami wartawan, sementara 7 serangan menyasar media, mulai dari serangan digital, gugatan hukum, dan pengepungan kantor.
LBH Pers sendiri mengecam tindakan teror yang tengah terjadi terhadap media-media di Kepri. Menurut Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, ini adalah bentuk gangguan terhadap aktivitas jurnalistik, apalagi ditujukan ke kantor media, yang otomatis akan mengganggu proses kerja mereka.
“Kemudian menghambat teman-teman rutinitas, movement teman-teman yang bergerak di sekitaran. Atau kemudian tentu menimbulkan keresahan. Dan yang lebih merugikan adalah dari segi teman-teman driver yang sudah menghabiskan waktu, kemudian tenaga mereka, dan yang terlebih adalah bensin mereka, padahal pesanannya fiktif,” ujar Mustafa lewat sambungan telepon, Jumat (1/8/2025).
Intimidasi ini disebut termasuk dalam tindakan kriminal dan merugikan orang lain. Di samping aparat penegak hukum yang punya tugas untuk melakukan penyelidikan, para aplikator juga harus memastikan bahwa tidak ada lagi penyalahgunaan platform mereka untuk tindakan-tindakan semacam ini.

"Sangat mudah ya di-tracking siapa yang melakukan pemesanan, itu kan harus terdaftar di aplikator, sehingga kemudian kita juga minta agar aplikator itu bisa terbuka di publik untuk menyampaikan siapa sih yang melakukan pemesanan dan itu merugikan media, dan juga tentu adalah mitra, driver,” lanjut Mustafa.
Tidak mungkin teror dengan mendatangkan ratusan pengemudi ojol dalam waktu bersamaan ini hanya dilakukan oleh satu orang. Peristiwa ini jelas sudah terencana secara sistematis. Mustafa mencoba merefleksikan kasus ini dengan teror terhadap media Tempo.
Meski caranya berbeda, pesan yang ingin disampaikan sama, yakni: jangan macam-macam karena kami bisa melakukan ini, mungkin bisa lebih.
“Itu yang kami sangat mengecam tindakan-tindakan semacam itu dan juga mengecam proses penindakan hukum yang sampai saat ini tidak pernah selesai. Padahal harusnya kan data-data pemesanan itu bisa dilacak,” ujar Mustafa.
Mustafa mendorong masyarakat untuk tetap tidak menyerah dalam mengawasi proses penegakan hukum. Tapi, yang paling penting adalah komitmen dari pemerintah, negara, dan kepolisian, untuk melakukan proses penegakan hukum.
“Kita sadar bahwa ada tantangan dalam proses pengungkapan tindak pidana digital, karena dilakukan dibalik di dunia maya yang mungkin kalau kita yang tidak punya sumber daya untuk melakukan penegakan itu sulit. Tapi kita paham bahwa kepolisian atau penyidik itu memiliki sumber daya yang sangat banyak,” jelasnya.
Untuk mengatasi insiden serupa di masa depan, teror semacam ini memang harus diusut tuntas. Selaras dengan LBH Pers, Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardhana, turut mendesak Kepolisian untuk melacak pihak yang melakukan teror terhadap sejumlah kantor media di Kepri. AJI menilai, upaya pengiriman orderan fiktif via aplikasi online sebagai teror.
"Ya, itu teror untuk media. Polisi punya kemampuan untuk melacak siapa yang meneror dan platform digital juga harus bertanggung jawab, karena membiarkan orderan yang banyak dalam waktu singkat, itu sudah pasti ada masalah," kata Bayu kepada Tirto, Kamis (31/7/2025).
Teror ini diduga terjadi akibat ramainya sebuah berita yang dimuat oleh berita lokal di Kepri beberapa waktu ini. Meski begitu, kata Bayu, kawan-kawan jurnalis belum bisa memastikan penyebab dari timbulnya teror ini.
Gojek Dukung Investigasi
Manajemen Gojek menyayangkan adanya teror terhadap media dengan memanfaatkan aplikasinya. Head of Regional Corporate Affairs Gojek, Mulawarman, mengatakan pihaknya menjunjung tinggi peran penting jurnalisme dan mengecam keras segala bentuk intervensi terhadap transparansi dan kerja jurnalistik.
“Kami menyayangkan peristiwa yang terjadi di Kepulauan Riau, termasuk Batam, yang
menimpa beberapa kantor media akibat tindakan tidak bertanggung jawab melalui layanan
pengiriman barang online, termasuk yang menggunakan aplikasi Gojek,” ujar Mulawarman ketika dimintai keterangan, Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, setelah Gojek menerima laporan, mereka sudah melakukan investigasi dan menonaktifkan akun pelaku order fiktif guna mencegah kerugian lebih lanjut, baik bagi mitra driver maupun masyarakat.
“Perlu kami sampaikan bahwa pihak yang menerima pesanan tanpa pernah melakukan
pemesanan melalui aplikasi tidak perlu menerima atau membayar pesanan tersebut.
Laporan dapat disampaikan melalui Mitra Driver yang akan meneruskannya kepada kami
lewat aplikasi Mitra Driver,” lanjut Mulawarman.
Pihaknya mengaku akan memperkuat edukasi kepada para mitra terkait penanganan order fiktif, serta menegaskan pentingnya memastikan keabsahan pesanan sebelum pengantaran dilakukan. Gojek mengaku menanggung sepenuhnya kerugian yang dialami Mitra Driver akibat order fiktif agar mereka tidak terdampak secara finansial.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pihak dalam ekosistem
Gojek, serta terus melakukan langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang. Kami
juga siap mendukung proses investigasi oleh pihak berwenang dan akan memberikan data
yang diperlukan serta bekerja sama penuh dengan kepolisian,” ujar Mulawarman.
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id

































