tirto.id - Seorang anggota polisi dari satuan Polres Wonogiri dengan pangkat Bripda berhasil dilumpuhkan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo setelah terlibat dalam aksi pemerasan pada seorang korban berinisial WP di Kampung Bratam, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo pada Minggu (17/4/2022).
Proses penangkapan dilakukan Tim Resmob di Komplek Pemakaman Pracimaloyo Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo pada Selasa (19/4/2022).
"Pada saat dilakukan upaya penangkapan oleh Tim Resmob, para pelaku melakukan perlawanan dengan cara menabrakkan mobil pelaku ke mobil petugas," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam rilis tertulis pada Rabu (20/4/2022).
Akibat perlawanan tersebut, Tim Resmob terpaksa menembakkan peluru ke udara dan mengenai anggota polisi dengan inisial PS (26).
"Satu orang tersangka oknum anggota Polri saat ini dalam perawatan medis di salah satu rumah sakit di Solo karena melawan saat berusaha ditangkap oleh Tim Resmob," ujarnya.
Selain PS yang merupakan anggota polisi, masih ada 4 orang lainnya yang ikut dalam komplotan pemerasan tersebut.
"Dalam proses penangkapan pertama hanya mengamankan PS (26) anggota Polres Wonogiri dan SNY (22) seorang pengangguran yang bertugas menjadi pengawas saat aksi pemerasan dilakukan," terangnya.
Selang sehari setelah kejadian, Tim Resmob menangkap 3 tersangka lainnya yaitu RB (43), TWA (39) dan ES (36) yang semuanya warga sipil.
"Semuanya sudah lengkap dan akan dilakukan proses lidik lebih lanjut. Adapun anggota Polri akan dikoordinasikan dengan Sie Propam Polres WOnogiri dan dan Bidang Propam Polda Jateng," terangnya.
Ade mengungkap bahwa pelaku melakukan modus operandi dengan mengintai orang yang sedang menginap di hotel dan memotret di kejadian. Hasil foto dijadikan bahan pemerasan dengan imbal balik sejumlah uang. Apabila menolak maka akan dilaporkan ke pihak berwajib.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan oleh petugas, diketahui bahwa kelima tersangka, sudah melakukan perbuatan dengan modus serupa beberapa kali di beberapa TKP, yaitu: Kab Boyolali, Kab Karanganyar, Kab Klaten dan kota Surakarta," ungkapnya.
Bersama dengan pelaku diamankan sejumlah barang bukti antara lain: mobil Xenia, 1 senjata rakitan, 1 unit sepeda motor dan uang tunai Rp830.000.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Restu Diantina Putri