tirto.id - Satgas Anti-Terorisme dan Radikalisme Polda Lampung serta Polsek Kedaton dibantu oleh jajaran Densus 88 menangkap terduga teroris yang berafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atas nama Rinto alias Putra Syuhada (23).
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Rinto mengaku ke orang tuanya kalau dia bakal melaksanakan amaliyah (melakukan aksi teror).
“Ia menyampaikan pernyataan ke orang tuanya akan melakukan amaliyah di Polda Lampung dan markas kepolisian yang ada di Jakarta,” ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (11/3/2019).
Ia menambahkan, Rinto jarang pulang dan kepolisian terus memantau terduga teroris tersebut.
“Sabtu (9/3/2019) lalu, yang bersangkutan pulang ke rumahnya. Kemudian orang tuanya melaporkan dia ke aparat setempat, setelah itu tim menangkap pelaku,” jelas Dedi.
Dalam penangkapan R, tim Penjinak Bahan Peledak Brimob Polda Lampung menemukan benda-benda yang diduga sebagai bahan peledak dengan campuran potasium klorat serta switching on-off yang disimpan di atas loteng sebelah rumah tetangganya atas nama Lubis.
Polisi menangkap Rinto di kediamannya di Jalan Sam Ratulangi, Gang Suhada, Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Kerabat Rinto pun mengatakan bahwa dia sering ke luar, jarang pulang, dan tidak biasanya bersikap seperti itu.
Berdasarkan kecurigaan itu kerabat kerap menasihatinya agar tidak terlibat dalam hukum, namun Rinto acuh dengan peringatan tersebut.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto