Penelusuran pendanaan Jemaah Islamiyah dilakukan usai penangkapan para pengurus organisasi Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ-ABA) pekan lalu.
Anggota Satgas Antiteror Polri Irjen (Purn) Benny Mamoto memastikan 23 teroris yang dipindahkan dari Lampung bukan bagian 37 teroris yang terafiliasi FPI.
Polisi mulai menemukan jejak komunikasi dua terduga teroris yang ditangkap kepolisian yakni Rinto alias Putra Syuhada dan Panji Kumbara alias Salim Salyo.
Pihak kepolisian menyebutkan, dua terduga teroris yang ditangkap yakni Rinto dan PK alias Salim Salyo diduga tidak diinstruksikan secara langsung oleh petinggi Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, terduga teroris Lampung mengaku kepada keluarganya akan melaksanakan amaliyah (melakukan aksi teror).