Menuju konten utama

BNPT Gandeng PPATK & Densus 88 Lacak Pendanaan JI Lampung

Penelusuran pendanaan Jemaah Islamiyah dilakukan usai penangkapan para pengurus organisasi Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ-ABA) pekan lalu.

BNPT Gandeng PPATK & Densus 88 Lacak Pendanaan JI Lampung
Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris menuju ke pesawat udara di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (18/3/2021). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wsj.

tirto.id - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menggandeng Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Densus 88 Antiteror Polri guna melacak aliran dana milik Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Penelusuran dilakukan usai penangkapan para pengurus organisasi Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ-ABA) pekan lalu.

“Penelusuran demi mengetahui secara rinci nilai yang didapat dari pengumpulan dana kelompok teroris,” ujar Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Brigjen Pol Ibnu Suhendra dalam keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).

BNPT juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memantau secara ketat penggalangan dana yang dilakukan oleh kelompok teroris. LAZ-ABA memiliki program dakwah, pendidikan, kesehatan, santunan sosial, solidaritas dunia Islam, pemberdayaan ekonomi umat, dan tanggap bencana. Mereka menggunakan metode penggalangan dana berupa sumbangan sukarela dan infak.

Pada penangkapan di Lampung, Densus 88 Antiteror menyita 76 kotak amal berkaki, 706 kotak amal dari bahan kaca, 29 kotak amal dari bahan kayu, dan satu bundel akta pendirian organisasi. Ibnu menyatakan penggalangan dana bertujuan untuk agenda jihad global dan pengkaderan. Jamaah Islamiyah juga memberikan beasiswa bagi 10 orang terpilih di pesantren binaannya.

BNPT pun melakukan pencegahan dengan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pendanaan terorisme. Pemda juga digandeng untuk pelaksanaan operasi yustisi secara berkala untuk menertibkan kotak-kotak sumbangan.

"Penduduk di Lampung 70 persen merupakan pendatang (Dari) Pulau Jawa yang menempati wilayah relatif terisolasi, sehingga sering dimanfaatkan sebagai tempat persembunyian," kata Ibnu.

Dalam perkara ini, Direktur Pusat Studi Politik dan Kebijakan Strategis Indonesia Stanislaus Riyanta menyatakan usai penangkapan Abu Bakar Ba'asyir, Jamaah Islamiyah mengubah strategi tidak dengan kekerasan tapi dengan cara-cara lunak termasuk penggalangan, dakwah, dan pengumpulan dana. Tujuan Jamaah Islamiyah bukan jangka pendek melainkan jangka panjang. Setelah mereka besar termasuk anggota dan dana, maka mereka akan beraksi.

“Saat ini mereka memang sangat gencar melakukan dakwah, penggalangan, dan pengumpulan dana termasuk melalui kotak amal, punya bisnis seperti kebun sawit, dan lainnya. Bahkan mengirimkan kader-kader mudanya ke daerah konflik Timur Tengah untuk belajar dan membangun jaringan. Jamaah Islamiyah dalam jangka panjang sangat berbahaya,” kata Riyanta kepada reporter Tirto, Kamis (4/11/2021).

Alasan Jamaah Islamiyah mengubah strategi karena saat menggunakan kekerasan akan sangat merugikan dan banyak penangkapan. Mereka memilih konsolidasi dan menunggu momentum yang tepat. Riyanta berpendapat untuk saat ini, dalam jangka pendek, Jamaah Islamiyah tidak bergerak untuk aksi teror, kecuali sempalan yang tidak taat regulasi organisasi.

Upaya pemantauan seperti aliran dana melalui PPATK, pemetaan jaringan, harus terus dilakukan untuk mencegah aksi yang lebih besar.

“Ini tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, perlu kolaborasi dengan masyarakat karena Jamaah Islamiyah ini hidup dan beraktivitas di masyarakat seperti biasa,” terang dia.

Baca juga artikel terkait PENDANAAN TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan