Menuju konten utama

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Pengelola Baitul Mal di Lampung

Penangkapan S, SU, dan DRS ini mengungkap aset yayasan seperti tanah dan bangunan di beberapa wilayah di Lampung.

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Pengelola Baitul Mal di Lampung
Ilustrasi Densus 88. ANTARA FOTO/Risky Maulana

tirto.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap SU, terduga teroris yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah, di Lampung, 1 November lalu. Ia menjadi anggota organisasi tersebut sejak tahun 1998.

“Yang bersangkutan menjabat sebagai bendahara sebuah lembaga amil zakat. Yayasan ini mengumpulkan dana yang diperuntukkan aksi-aksi terorisme dan program jihad global,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Rabu (3/11/2021). Lembaga yang dimaksud adalah Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (BM-ABA).

Program jihad global merupakan upaya pengkaderan serta konsolidasi bagi anggota Jamaah Islamiyah. Bila dana telah terkumpul, maka para kader dikirim ke daerah-daerah Syria, Irak, dan Afghanistan. Kader-kader itu akan dilatih di lapangan untuk meningkatkan kemampuan militer para kader.

Program ini juga bertujuan untuk membangun jaringan dengan kelompok radikal di negara konflik. Kini SU ditahan di Mako Polda Lampung guna pemeriksaan lanjutan. Kemudian, pada 2 November, Densus meringkus DRS di Lampung. Ia menjabat sebagai sekretaris BM-ABA dan pernah menjadi ketuanya pada periode 2018-2020.

“Yang bersangkutan (DRS) mengetahui benar aliran dana yang dikumpulkan oleh yayasan tersebut,” sambung Ramadhan.

Penangkapan kedua orang ini merupakan pengembangan dari pembekukan terduga teroris inisial S. Penangkapan S, SU, dan DRS ini mengungkap aset yayasan seperti tanah dan bangunan di beberapa wilayah di Lampung.

Baca juga artikel terkait DENSUS 88 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari