Menuju konten utama

23 Teroris Dibawa ke Jakarta bukan Bagian 37 Teroris Diduga Eks-FPI

Anggota Satgas Antiteror Polri Irjen (Purn) Benny Mamoto memastikan 23 teroris yang dipindahkan dari Lampung bukan bagian 37 teroris yang terafiliasi FPI.

23 Teroris Dibawa ke Jakarta bukan Bagian 37 Teroris Diduga Eks-FPI
Petugas Densus 88 menggiring tersangka kasus terorisme di Bandara Radin Inten II Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.

tirto.id - Anggota Satgas Antiteror Polri Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan bahwa 23 terduga teroris yang dibawa ke Jakarta pada Rabu, bukanlah termasuk 37 nama teroris yang disebut memiliki latar belakang anggota Front Pembela Islam (FPI).

"Bukan. Itu (37 teroris) kasus lama yang sudah divonis," kata Benny, seperti dilansir Antara, Rabu (16/12/2020).

Pihaknya membenarkan bahwa 37 nama tersebut memiliki latar belakang anggota FPI atau pernah bergabung dengan FPI.

Bennny menyebut salah satu nama dalam daftar tersebut terlibat dalam kasus bom bunuh diri di masjid di Polresta Cirebon tahun 2011.

Ada juga yang terlibat kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), ada pula yang terlibat kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. Kemudian ada juga teroris yang mendapatkan senjata dari Filipina Selatan.

"Ada juga yang mendapat akses senjata dari Filipina Selatan," kata mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional ini.

Dia menyebut dari puluhan nama tersebut tercatat sudah diproses hukum dan telah divonis. Namun, ada juga yang tewas saat menjalankan teror.

"Itu sudah diproses hukum dan sudah divonis. Dan ada yang meninggal karena bom bunuh diri," tuturnya.

Sebelumnya di kalangan wartawan, beredar daftar 37 nama teroris yang memiliki latar belakang anggota FPI.

Bersamaan dengan beredarnya 37 nama teroris tersebut, pada hari ini 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah diterbangkan dari Mako Brimob Polda Lampung ke Mako Brimob Kelapa Dua (Mabes Polri).

Mereka sebelumnya ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Lampung pada bulan November hingga Desember 2020. Di antara 23 teroris yang ditangkap, dua di antaranya adalah buronan atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom serta Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari dari kelompok Jamaah Islamiyah.

Seluruh tersangka dilakukan pengawalan ketat dari Tim Densus 88/AT bersama personel Polda Lampung sampai take off atau lepas landas dari Bandara Radin Intan menuju ke Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten.

Baca juga artikel terkait TERORISME

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Restu Diantina Putri