tirto.id - Tema Hari Pramuka 2022 telah ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Ketua Kwarnas memutuskan, Peringatan Hari Pramuka Tingkat Nasional ke-61 Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2022.
Peringatan tersebut rencananya akan dilaksanakan di Lapangan Utama Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur Jakarta Timur, bersamaan dengan Upacara Pembukaan Jambore Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2022.
Untuk mendukung Peringatan Hari Pramuka ke-61 tahun 2022 tersebut, Kwarnas telah menetapkan tema dan logo Hari Pramuka 2022 melalui Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 62 Tahun 2022.
Tema dan Logo Hari Pramuka 2022
Tema Hari Pramuka ke-61 Tahun 2022 yaitu "Mengabdi Tanpa Batas untuk Membangun Ketangguhan Bangsa".
Sementara untuk Logo Hari Pramuka ke-61 sebagaimana terlampir dalam SK Kwarnas Nomor 62 Tahun 2022. Logo merupakan buatan dari Kak R. Andi Widjanarko, Andalan Nasional Komisi Kehumasan dan lnformatika.
Dalam lampiran SK yang tersebut disebutkan bahwa makna dan arti logo yang dibuat adalah sebagai berikut:
1. Angka 6 dan 1 merupakan Ulang Tahun yang ke-61. Angka 6 hasil stilasi dari Kelopak Tunas Kelapa serta angka 1 yang menopang logogram Tunas Kelapa dengan tegak berkesan kokoh.
2. Logo type PRAMUKA.
3. MENGABDI TANPA BATAS UNTUK MEMBANGUN KETANGGUHAN BANGSA adalah tema Hari Pramuka Ke-61 Tahun 2022.
Ditegaskan dalam lampiran SK bahwa secara keseluruhan logo 61 tahun diharapkan dapat membangun citra positif Gerakan Pramuka dengan mewujudkan kapasitas informatika, integritas, dan kompetensi komunikasi publik di era digital.
Sejarah Pramuka di Indonesia
Pramuka atau scouting diciptakan oleh Lord Baden Powell, Bapak Pramuka Dunia. Pramuka dibuat sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan tindak kejahatan.
Menurut laman Pramuka DIY, Baden Powell Ia menerapkan scouting secara intensif kepada 21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907.
Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah perkemahan di Brownsea ditulis dalam buku yang berjudul Scouting for Boys. Melalui buku tersebut, kepanduan berkembang termasuk di Indonesia.
Pada kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah dan ragamnya, bahkan di antaranya merupakan organisasi kepanduan yang berafiliasi dengan partai politik. Tentu hal itu menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan.
Keberadaan kepanduan seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi perkembangan jaman serta kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan Bangsa dan pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan dan kesatuan Bangsa.
Memperhatikan keadaan yang demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu, serta bertolak dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Sukarno selaku mandataris MPRS pada tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan Pandu di Istana Merdeka.
Sukarno merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS, untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa yang potensial dalam pembangunan bangsa dan negara.
Oleh karena itu, Sukarno menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan di Indonesia dan meleburnya ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA yang diberi tugas melaksanakan pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemuda Indoneisa.
Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA di bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.
Kenapa Hari Pramuka Diperingati 14 Agustus?
Meskipun Gerakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961.
Pramuka diperkenalkan sesaat setelah Presiden Republik Indonesia menganugerahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah, tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Pramuka.
Perkembangan Gerakan Pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang dirasakan pentingnya oleh kaum muda. Akibatnya, pewarisan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal.
Menyadari hal tersebut, maka pada peringatan Hari Pramuka ke-45 tahun 2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka.
Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain dalam upaya pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA.
Editor: Addi M Idhom