tirto.id - Ketika memeroleh suatu nikmat besar atau terhindar dari musibah, seorang muslim disyariatkan bersujud sukur.
Ibadah sujud sukur sendiri tergolong hal lumrah dijumpai. Misalnya, ketika calon tertentu sujud sukur saat memenangi pilkada, memeroleh juara lomba, atau bahkan di pertandingan sepak bola, ketika salah seorang pemain menyarangkan gol di gawang lawan di kejuaraan tertentu.
Hukum sujud sukur adalah sunah. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Bakrah RA, ia berkata:
"Bahwasanya Rasulullah SAW jika mendapatkan hal-hal yang membuatnya bergembira atau diberi kabar gembira, beliau bersujud syukur kepada Allah SWT," (H.R. Abu Daud dan Tirmizi).
Dalam buku Bagaimana Seharusnya Sujud Syukur (2018), Maharati Marfuah menuliskan sejumlah alasan yang lazim membuat seorang muslim bersujud sukur, di antaranya adalah saat memperoleh kehamilan anak, sembuh dari penyakit parah, menemukan harta yang hilang, selamat dari bahaya, kemenangan umat Islam, dan kemenangan secara umum.
Tata Cara Sujud Sukur
Kendati terlihat sederhana, sebenarnya terdapat syarat-syarat tertentu yang menentukan sah dan tidaknya sujud sukur yang dilakukan seseorang.
Secara umum, sujud sukur dilakukan di luar salat. Selain itu, para ulama juga menganjurkan agar sujud sukur diikuti dengan sedekah untuk melengkapi kebersyukuran hamba kepada Allah SWT.
Dalam uraian "Cara Sujud Syukur" yang dimuat di NU Online, Alhafiz Kurniawan menjelaskan cara melakukan sujud sukur sebagai berikut:
- Dimulai dari posisi berdiri
- Takbiratul ihram, mengucapkan takbir
- Turun sujud
- Bangun dari sujud lalu diam sejenak
- Melakukan salam
Bacaan Doa Sujud Sukur
Semua tata cara sujud sukur di atas dilakukan dengan tuma'ninah. Bacaan ketika sujud dilafalkan sebagai berikut:
سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِيْنَ
Bacaan latinnya: "Sajada wajhi lilladzi khlaqohu wa showwarohu wa syaqqa sam'ahu wa bashorohu bihaulihi wa quwwatihi fatabaarokallahu ahsanul khaliqiin"
Artinya: "Wajahku bersujud kepada penciptanya, yang membentuknya, yang membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha suci Allah, sebaik-baik pencipta".
Seorang muslim ketika melakukan sujud sukur disyariatkan untuk bebas dari hadas dan najis. Artinya, ia dalam kondisi suci. Selain itu, ketika bersujud, ia juga harus menutup aurat dan menghadap kiblat.
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Addi M Idhom