Menuju konten utama

Tata Cara Pendaftaran Bintara TNI AD 2025 & Syarat Tinggi Badan

Tata cara pendaftaran Bintara TNI AD 2025 dan syarat tinggi badan telah resmi diumumkan. Berikut informasi selengkapnya.

Tata Cara Pendaftaran Bintara TNI AD 2025 & Syarat Tinggi Badan
Prajurit Kopassus berparade atau defile saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Sabtu (5/10/2024). HUT ke-79 TNI tersebut mengangkat tema TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Fauzan/nz

tirto.id - Tata cara pendaftaran Bintara TNI AD 2025 dan syarat tinggi badan telah resmi diumumkan. Pendaftaran dibuka secara online mulai 17 Maret hingga 1 Juni 2025 sehingga terdapat waktu lebih dari dua bulan bagi calon peserta untuk mendaftar.

Bintara adalah salah satu dari tiga golongan kepangkatan dalam TNI, berada di atas tamtama dan di bawah perwira. Perannya sangat penting sebagai penghubung antara kedua jenjang tersebut.

Selain sebagai penghubung, bintara juga berperan dalam memimpin satuan kecil, seperti komandan regu (Danru), dengan tugas dan tanggung jawab strategis. Dikarenakan perannya yang krusial, seorang bintara harus memiliki keterampilan yang baik, baik dalam pengetahuan umum maupun teknis militer.

Tata Cara Pendaftaran Bintara TNI AD 2025

Pendaftaran Bintara TNI AD dilakukan secara online melalui alamat https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad. Setelah itu, peserta akan diminta datang ke Ajendam/Ajenrem sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Simak langkah-langkah selengkapnya di bawah ini.

  1. Buka laman https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Login Peserta", dan klik bagian "Daftar/Registrasi".
  3. Isi formulir pendaftaran. Panitia akan memberikan jadwal seleksi melalui nomor telepon yang didata, sehingga pastikan datanya sesuai.
  4. Setelah pengisian selesai, cetak formulir pendaftaran, blanko dinas, blanko Rikmin, dan blanko riwayat hidup.
  5. Calon peserta kemudian wajib datang ke Ajendam/Ajenrem sesuai jadwal yang tertera di situs. Blanko hanya dibawa untuk menerima petunjuk pengisian.
  6. Panitia akan melakukan pengukuran tinggi dan berat badan, serta pemeriksaan tindik dan tato.
  7. Jika tidak memenuhi syarat, calon akan dipulangkan. Jika lolos, data calon divalidasi dan resmi terdaftar sebagai peserta seleksi.
  8. Peserta yang sudah terdaftar menerima arahan terkait pengisian blanko untuk dibawa saat seleksi tingkat Panda. Pemeriksaan administrasi belum dilakukan pada tahap ini, calon hanya melengkapi dokumen di rumah sebelum tahap berikutnya.
Pendaftaran, proses seleksi, dan pendidikan Bintara TNI AD dilakukan tanpa dipungut biaya. Jika menemukan calo yang menjanjikan kelulusan dengan biaya tertentu, peserta diimbau untuk segera melapor ke nomor pengaduan 082123931830.

Syarat Tinggi Badan Bintara TNI AD

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi saat mendaftar sebagai Bintara TNI AD adalah tinggi badan. Nantinya, calon bintara akan diukur secara langsung oleh petugas saat datang ke Ajendam/Ajenrem.

Adapun disebutkan dalam laman resmi Rekrutmen TNI AD, syarat tinggi badan calon bintara adalah 163 cm dengan berat badan yang seimbang.

Selengkapnya, simak syarat pendaftaran Bintara TNI AD 2025 di bawah ini.

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beragama sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Berusia 17 tahun 9 bulan – 22 tahun pada 14 Juli 2025.
  • Tidak memiliki catatan kriminal (dibuktikan dengan surat dari kepolisian).
  • Sehat jasmani dan rohani, serta tidak berkacamata.
  • Tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi prajurit berdasarkan putusan hukum tetap.
Persyaratan Lainnya

  • Pria, bukan anggota/mantan TNI/Polri atau PNS TNI.
  • Minimal lulusan SMA/MA/SMK terakreditasi (termasuk Paket C), dengan nilai rata-rata:

    • 2020: Minimal 68
    • 2021-2022: Minimal 70
    • 2023-2025: Minimal 75
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah hingga 2 tahun setelah pendidikan.
  • Tinggi badan minimal 163 cm, dengan berat badan ideal.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas selama 10 tahun.
  • Jika mengundurkan diri, bersedia mengganti biaya pendidikan sebesar 10 kali lipat.
  • Siap ditempatkan di seluruh Indonesia dan dalam berbagai kecabangan TNI AD.
  • Wajib mengikuti tes administrasi, kesehatan, jasmani, litpers, dan psikologi.
Persyaratan Tambahan

  • Surat izin dari orang tua/wali (jika ayah tidak bisa menandatangani, ibu kandung diperbolehkan).
  • Jika memiliki wali, harus ada surat penetapan dari pengadilan.
  • Jika ijazah dari luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
  • Tidak memiliki tato atau tindik (kecuali karena adat, dengan surat keterangan dari ketua adat).
  • Bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), jika terbukti melanggar akan didiskualifikasi.
  • Memiliki BPJS atau KIS yang aktif.

Persyaratan Prestasi

Memiliki sertifikat/piagam prestasi minimal tingkat nasional (juara 1, 2, atau 3). Syarat prestasi ini bersifat opsional dan digunakan sebagai nilai tambah.

Baca juga artikel terkait URGENT atau tulisan lainnya dari Nisa Hayyu Rahmia

tirto.id - Edusains
Penulis: Nisa Hayyu Rahmia
Editor: Nisa Hayyu Rahmia & Fitra Firdaus