Menuju konten utama
Ramadhan 2022

Tata Cara Itikaf di Bulan Ramadhan: Syarat hingga Bacaan Niatnya

Berikut ini adalah penjelasan tentang cara itikaf di bulan Ramadan, mulai syarat, hingga bacaan niatnya secara lengkap.

Tata Cara Itikaf di Bulan Ramadhan: Syarat hingga Bacaan Niatnya
Umat Islam melaksanakan itikaf akhir Ramadan Masjid Al-Makmur, Lampriet, Banda Aceh, Aceh, Jumat (16/6). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

tirto.id - Tata cara iktikaf dapat dimulai dengan memenuhi syarat muktakif (orang yang beriktikaf) dan melafalkan niat, kemudian dilanjutkan dengan mengamalkan berbagai ibadah seperti membaca Al Qur’an, mendirikan salat sunah, berzikir, dan sebagainya.

Di samping itu, seorang muktakif juga harus menjauhi berbagai hal yang membatalkan iktikaf seperti berhubungan suami-istri, mengeluarkan sperma, dan sebagainya.

Iktikaf secara sederhana adalah berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah swt dengan melakukan berbagai amal saleh. Hukum dari iktikaf ialah sunah, sehingga memungkinkan dilaksanakan pada waktu kapan pun.

Meskipun demikian, iktikaf dianjurkan dilakukan di bulan Ramadan, terutama pada 10 hari terakhirnya. Hal ini bahkan dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagaimana sebuah riwayat hadis dari Aisyah ra., ia berkata sebagai berikut:

“Sesungguhnya Nabi SAW melakukan iktikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan hingga beliau wafat, kemudian istri-istrinya mengerjakan iktikaf sepeninggal beliau.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Tidak hanya itu, pelaksanaan iktikaf pada 10 hari Ramadan dianjurkan sebagai sarana untuk menggapai malam lailatulqadar, yakni malam yang kemuliaannya lebih baik daripada 1000 bulan.

Malam lailatulqadar dikatakan dapat terjadi pada 10 hari terakhir bulan Ramadan dalam hadis berikut:

“Carilah malam lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh terakhir bulan Ramadhan.” (HR. Imam Bukhari)

Beberapa contoh amalan yang dapat dilakukan ketika sedang beriktikaf meliputi membaca Al Qur’an, berzikir, mendengarkan ceramah keagamaan, membaca buku-buku keislaman, hingga berdoa mengharap rida Allah SWT.

Tata Cara Itikaf di Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Niat

Hal utama yang harus dipahami oleh seorang muktakif ialah tata cara melakukan iktikaf. Tata cara yang benar akan menghasilkan iktikaf yang lebih afdal.

Berikut ini beberapa tata cara melakukan iktikaf, seperti dikutip Nu Online:

1. Seorang muktakif harus memenuhi syarat melakukan iktikaf

Sebelum seseorang muslim melaksanakan iktikaf, mereka harus memenuhi syarat-syarat menjadi seorang muktakif.

Beberapa syarat menjadi seorang muktakif meliputi muslim, akil (berakal), mumayyiz (sudah bisa membedakan yang baik dan buruk), dan suci dari hadas besar.

Seseorang muslim yang melakukan iktikaf namun tidak memenuhi keempat syarat sebagai muktakif, maka iktikafnya tidak sah.

2. Membaca Niat

Segala amal saleh dalam agama Islam harus dibarengi dengan adanya niat. Berikut ini niat iktikaf yang dapat dibaca oleh seorang muktakif bersumber dari kitab Tuhfatul Muhtaj dan Nihayatul Muhtaj dalam bahasa Arab dan latin beserta artinya.

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ مَا دُمْتُ فِيهِ

Lafal latinnya: Nawaitu an a‘takifa fī hādzal masjidi mā dumtu fīh

Artinya: “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.

Imam An-Nawawi dalam kitab Al Majmu Syarah Muhadzab juga menuliskan lafal doa niat iktikaf yang dapat dibaca oleh muslim berikut:

نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالى

Lafal latinnya: Nawaitul i’tikāfa fī hādzal masjidi lillāhi ta‘ālā.

Artinya: “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”

3. Melakukan Iktikaf di Masjid

Salah satu syarat sahnya menjalakan iktikaf adalah bertempat di masjid. Para ulama bersepakat, jika pahala yang paling besar dan utama ialah beriktikaf di Masjid al-Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid al-Aqsha.

4. Waktu beriktikaf

Ulama mazhab Hanafi, Syafi’I, dan Hanbali bersepakat bahwa waktu sahnya beriktikaf ialah minimal sa’ah, baik siang atau malam hari.

Dalam bahasa arab modern, sa’ah dimaknai dengan satu jam atau 60 menit. Sementara, istilah yang digunakan oleh para ulama masa lalu untuk memaknai sa’ah adalah sesaat atau seperti selama tumaninah salat.

5. Tidak melakukan hal-hal yang membatalkan iktikaf

Perkara terkahir dari pelaksanaan iktikaf adalah tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkannya. Berikut ini beberapa hal yang dapat membatalkan iktikaf sebagai berikut:

  • Berhubungan suami-istri.
  • Mengeluarkan sperma.
  • Mabuk yang disengaja.
  • Murtad.
  • Haid.
  • Nifas.
  • Keluar masjid tanpa alasan.
  • Keluar masjid untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda.
  • Keluar masjid disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keingingan sendiri.

Baca juga artikel terkait IKTIKAF atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Maria Ulfa