tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menulis surat terbuka untuk serikat pekerja dan buruh yang bakal mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Ida meminta rencana tersebut dibatalkan lantaran pandemi COVID-19.
“Terkait rencana mogok nasional, saya meminta agar dipikirkan lagi dengan tenang karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan, untuk berkumpul, pandemi COVID-19 masih tinggi, masih belum ada vaksinnya,” kata Ida dalam surat terbuka, Senin (5/10/2020).
Menurut Ida, Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk menyeimbangkan antara perlidungan pekerja dan memberikan kesempatan bagi orang-orang yang menganggur. Ia mengklaim RUU Ciptaker telah menampung semua aspirasi masyarakat.
Ida meminta serikat pekerja dan buruh membaca secara utuh RUU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-Undang.
“Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada UU lama. Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK,” ujarnya.
Atas dasar itu, Ida menyebut mogok kerja sudah tidak lagi menjadi relevan. “Lupakanlah rencana itu. Jangan ambil risiko membahayakan nyawa kalian, istri, suami dan anak-anak di rumah. Mereka wajib kita jaga agar tetap sehat,” tulis dia.
DPR, DPD, dan perwakilan pemerintahan Jokowi resmi menyetujui agar Omnibus Law RUU Cipta kerja (Ciptaker) ditetapkan menjadi Undang-Undang. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat paripurna DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2019-2020, Senin (5/10/2020).
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Gilang Ramadhan