Menuju konten utama

Tanggal Merah Agustus, September-Desember 2024 & Cuti Bersama

Daftar tanggal merah bulan Agustus, September, Oktober, November, Desember 2024. Apakah ada cuti bersama?

Tanggal Merah Agustus, September-Desember 2024 & Cuti Bersama
Ilustrasi Kalender. foto/istockphoto

tirto.id - Informasi tanggal merah beberapa bulan tersisa tahun 2024 perlu diketahui supaya bisa menyusun perkiraan jadwal kegiatan. Instansi, lembaga, dan organisasi dapat memanfaatkan daftar tanggal merah selama bulan Agustus, September, Oktober, November, dan Desember untuk membuat rencana program selama lima bulan ke depan.

Lima bulan mendatang adalah waktu tersisa selama tahun 2024. Banyak organisasi atau instansi yang mulai menyusun dan mengevaluasi rencana program terkait target atau rencana jangka panjang.

Informasi tanggal merah juga dapat dimanfaatkan secara pribadi dalam rangka membikin agenda atau menyusun rencana. Jika masih ada target tahunan yang belum tercapai, informasi terkait kalender tanggal merah bisa digunakan guna mewujudkan capaian.

Ketentuan tanggal merah 2024 di Indonesia ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. SKB menjadi pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam melaksanakan hari libur.

Tanggal Merah Agustus 2024 dan Cuti Bersama

Bulan Agustus 2024 diisi satu hari tanggal merah dalam rangka Hari Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yakni Sabtu, 17 Agustus 2024. Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia dimeriahkan berbagai lapis masyarakat dengan beragam kegiatan.

Pemerintah pusat mengadakan upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang menjadi edisi ke-79. Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia akan dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN) dan Jakarta.

Tanggal Merah September 2024 dan Cuti Bersama

Tanggal merah bulan September 2024 berlangsung selama satu hari. Tepatnya pada Senin, 16 September atau bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Tidak ada tanggal merah lagi selama bulan September 2024 selain tanggal merah Maulid Nabi Muhammad SAW. Selain itu, tidak ada daftar cuti bersama bulan September 2024.

Tanggal Merah Oktober 2024 dan Cuti Bersama

Bulan Oktober 2024 berlangsung selama 31 hari. Selama periode ini tidak terdapat tanggal merah sama sekali.

Jadi, bulan Oktober akan berlalu tanpa tanggal merah sekaligus cuti bersama. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan akhir pekan saja, yakni hari Minggu sebagai waktu libur.

Tanggal Merah November 2024 dan Cuti Bersama

Apakah ada tanggal merah pada bulan November 2024? Bulan November terdiri dari 30 hari dan tidak ada tanggal merah selama bulan November 2024.

Begitu pula dengan cuti bersama. Tidak ada cuti bersama pada bulan ke-11 kalender Masehi. Oleh sebab itu, masyarakat dapat memanfaatkan akhir pekan sebagai hari libur.

Tanggal Merah Desember 2024 dan Cuti Bersama

Usai melalui beberapa bulan berturut-turut tanpa tanggal merah, bulan Desember 2024 menyediakan sejumlah tanggal merah. Tepatnya pada hari Rabu, 25 Desember 2024, dalam rangka Hari Raya Natal.

Selain tanggal merah, bulan Desember 2024 juga memiliki jadwal cuti bersama pada Kamis, 26 Desember 2024, yang ditetapkan sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Baca juga artikel terkait HARI PENTING atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani