Menuju konten utama

Jadwal Libur-Cuti Bersama 2024 & Tanggal Merah Januari-Desember

Berikut adalah daftar tanggal merah tahun 2024 meliputi hari libur nasional dan cuti bersama pada Januari sampai dengan Desember 2024 menurut SKB 3 Menteri.

Jadwal Libur-Cuti Bersama 2024 & Tanggal Merah Januari-Desember
Ilustrasi Kalender. foto/Istockphoto

tirto.id - Daftar libur, cuti bersama hingga tanggal merah pada Januari-Desember 2024 dibutuhkan sebagai acuan dalam menyusun rencana program kerja tahunan instansi, lembaga, dan organisasi pemerintah ataupun swasta.

Pengumuman hari libur nasional, cuti bersama tahun 2024 sendiri telah dirilis secara resmi oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri. Dalam pengumuman tersebut turut disebutkan bahwa pada 2024 terdapat sebanyak 27 hari yang tercatat sebagai tanggal merah meliputi hari libur nasional dan cuti bersama.

Adapun rincian hari libur dalam kalender 2024 meliputi 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, sebagaimana disebutkan Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Meski demikian, daftar hari libur tersebut belum mencakup libur cuti Pemilu 2024. Aturan terkait libur cuti tersebut akan diumumkan terpisah melalui Keppres (Keputusan Presiden) sebagaimana disebutkan Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Ini, kan, diperkirakan tanggal 14 Februari dipastikan ada Pilpres dan Pileg. Nanti akan diatur dengan Keppres tersendiri” jelas Azwar mengutip Antara News.

Lantas hari apa saja yang termasuk dalam daftar tanggal merah yang telah diumumkan pemerintah?

Artikel ini akan menghimpun deretan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024 untuk selanjutnya dipergunakan sebagai acuan menyusun agenda tahunan individu maupun kelompok.

Daftar Tanggal Merah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 (Januari-Desember)

Ilustrasi Januari 2024

Ilustrasi Januari 2024. foto/Istockphoto

Berikut adalah daftar tanggal merah tahun 2024 meliputi hari libur nasional dan cuti bersama pada Januari-Desember 2024 menurut SKB 3 Menteri:

Libur Nasional 2024

  • 1 Januari: Tahun Baru Masehi 2024
  • 8 Februari: Isra’ Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret: Wafatnya Isa Almasih
  • 31 Maret: Hari Paskah
  • 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 H
  • 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal.
Cuti Bersama 2024

  • 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
  • 10 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  • 24 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1445 H
  • 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Baca juga artikel terkait HARI PENTING atau tulisan lainnya dari Aisyah Yuri Oktavania

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Aisyah Yuri Oktavania
Penulis: Aisyah Yuri Oktavania
Editor: Yulaika Ramadhani