tirto.id - Setelah hanya tiga bulan menjabat, Direktur Utama PT Pos Indonesia Daud Joseph resmi mengundurkan diri. Pengunduran diri yang diterima Danantara itu didasari oleh temuan due diligence yang mengungkap kompleksitas persoalan keuangan dan tata kelola perusahaan, termasuk dugaan rekayasa keuangan yang telah terakumulasi bertahun-tahun.
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia, Rohan Hafas, membenarkan bahwa surat pengunduran diri Daud telah diterima. Menurutnya, selama kurang lebih tiga bulan terakhir, yang bersangkutan ditugaskan untuk memimpin proses pembenahan menyeluruh melalui due diligence terhadap kondisi keuangan, operasional, tata kelola, dan organisasi perusahaan.
"Berdasarkan hasil asesmen tersebut, yang bersangkutan menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia memerlukan revamp yang menyeluruh dan fundamental," ujar Rohan Hafas dalam pernyataan resminya, Jumat (3/7/2026).
Lebih lanjut, Rohan menjelaskan bahwa SANG Dirut menilai kompleksitas persoalan yang dihadapi serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan expertise yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi berikutnya.
Dengan kata lain, beban pembenahan yang ditemukan dianggap terlalu berat dan memerlukan keahlian khusus yang tidak dimilikinya saat ini.
"Kami menghormati keputusan tersebut dan akan segera menyiapkan kepemimpinan baru untuk melanjutkan agenda restrukturisasi," ucap Rohan.
Dari proses due diligence yang berjalan, Danantara menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang mengendap selama bertahun-tahun.
Bahkan, tim investigasi menemukan indikasi penyimpangan serius, termasuk dugaan rekayasa keuangan, yang saat ini tengah ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami juga menerima laporan serta menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan, yang saat ini sedang ditindaklanjuti," tambahnya.
Danantara menekankan tidak akan memberi ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Seluruh temuan akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan jalur hukum yang berlaku.
"Tidak ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum," pungkas Rohan.
Ia bilang, prioritas Danantara saat ini adalah memastikan PT Pos Indonesia kembali menjadi perusahaan yang sehat, profesional, akuntabel, dan berintegritas, sehingga mampu menjalankan mandatnya secara optimal bagi masyarakat.
Adapun, pengunduran diri Daud Joseph dari jabatannya dilakukan, Kamis (2/7/2026). Keputusan ini diambil setelah sekitar tiga bulan dirinya memimpin perusahaan BUMN logistik tersebut.
Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Iwan Gunawan, menyatakan bahwa permintaan pengunduran diri telah disampaikan secara resmi pada hari yang sama. Pengunduran diri dilakukan murni atas keinginan dan pertimbangan pribadi Daud Joseph.
"Alasan pengunduran diri adalah murni dari keinginan dan pertimbangan pribadi yang bersangkutan," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2026).
Daud Joseph sendiri baru diangkat sebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia pada 11 Maret 2026, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Faizal Rochmad Djoemadi. Sebelumnya, Joseph menjabat sebagai Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































