Menuju konten utama

Tak Punya Tangga Darurat, Gedung Kementerian ATR Disebut Berbahaya

Ketua Umum IAI Ahmad Djuhara menilai gedung yang menjadi kantor Sofyan Djalil tidak memiliki tangga kebakaran sehingga ia yakin akan berbahaya bagi penggunanya.

Tak Punya Tangga Darurat, Gedung Kementerian ATR Disebut Berbahaya
Gedung kementerian ATR/BPN. FOTO/atrbpn.go.id

tirto.id - Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Ahmad Djuhara menyatakan ada kesalahan perancangan gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Ahmad menilai gedung yang menjadi kantor Sofyan Djalil itu tidak memiliki tangga kebakaran sehingga ia yakin akan berbahaya bagi penggunanya.

“Asal bapak-ibu tahu siapa arsiteknya [gedung Kementerian ATR]. Tangga [darurat] kebakaran enggak ada. Bangunan ini berbahaya,” ucap Ahmad dalam paparan dia, di kantor Kementerian ATR, pada Jumat (8/11/2019).

Ahmad mengaku telah melakukan pengecekan sendiri di sela-sela waktu sebelum diskusi bertajuk “Wacana Penghapusan IMB dan AMDAL melalui RDTR”.

Hasilnya, ia mendapatkan tangga darurat itu tidak ada. Ia mengakui gedung ini masih memiliki tangga, tetapi yang ada sekarang pun tidak memenuhi kriteria bilamana terjadi situasi darurat.

“Ini ada ratusan orang gimana. Tangga kebakaran kalau ada pun enggak cocok,” ucap Ahmad.

Masalah keselamatan gedung ATR ini, ia singgung ketika sedang menjelaskan betapa pentingnya kehadiran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang wacananya mau dihapus pemerintah.

Ia bilang pembangunan suatu gedung tidak bisa sembarang dilakukan bila tidak memenuhi aspek keselamatan.

Kalau pun pemerintah merasa IMB dapat digantikan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mengatur cocok-tidaknya peruntukan lahan itu digunakan, dokumen itu dipastikan luput memperhatikan aspek keselamatan.

Ahmad juga menyinggung bahwa aspek keselamatan ini bukan selera, tetapi semata-mata tanggung jawab profesi yang diatur UU tentang Arsitek.

“Kami bertanggung jawab atas penataan. Ini bukan selera. Ini soal keselamatan. Kalau bangunan jelek tidak akan melanggar peraturan kan,” ucap Ahmad.

Menteri ATR Sofyan Djalil pun menampiknya. Ia bilang gedung ini memiliki tangga darurat dan mengaku telah menggunakannya. Sambil terkekeh menjawab pertanyaan wartawan, ia bilang tidak akan berani menempati gedung itu bila memang tidak aman.

“Enggak tahu gedung ini dibangun tahun berapa ini. Ya tahun 1980-an, 70-an. Kan, tangga darurat ada. Kami jalan lewat tadi kok. Cuma yang bicara mungkin enggak tahu. Saya pikir gedung ini cukup aman kalau enggak, saya enggak berani berkantor di sini,” ucap Sofyan ketika dikonfirmasi.

Baca juga artikel terkait TATA RUANG atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz