Menuju konten utama

Tak Hanya Sekali Indonesia Duduk di Dewan Keamanan PBB

Pada 8 Juni 2018, Indonesia terpilih sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020. Bukan pertama kalinya Indonesia duduk di jabatan tersebut.

Tak Hanya Sekali Indonesia Duduk di Dewan Keamanan PBB
Reaksi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan delegasi Indonesia setelah terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Kemanan PBB (8/6/18). AP Photo/Mary Altaffer

tirto.id - Pada Jumat (8/6) pagi waktu Amerika Serikat, dari dalam Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Miroslav Lajcak selaku Presiden Majelis Umum PBB membacakan hasil pemungutan suara para negara yang berhak duduk di kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB periode 2019-2020.

Ketika tiba giliran untuk grup Kawasan Asia-Pasifik, nama Indonesia menggema keluar sebagai anggota tidak tetap DK PBB tersebut. Tampak Menteri Luar Negeri Retno Marsudi beserta para delegasi Indonesia yang hadir dan mendengarkan pengumuman tersebut langsung menunjukkan raut muka senang dan bersyukur.

"Alhamdulillah di dalam Majelis Umum PBB, Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB mewakili kawasan Asia-Pasifik menggantikan Kazakhstan yang masa keanggotaannya akan berakhir pada akhir 2018," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melalui konferensi video langsung sebagaimana dilansir dari Antara.

Melalui hasil pemungutan suara, Indonesia berhasil memperoleh 144 suara dari 190 negara anggota PBB yang memberikan suara dalam pemilihan tersebut. Empat negara lainnya yaitu Jerman, Belgia, Afrika Selatan dan Republik Dominika meraih kemenangan besar dengan lebih dari 180 suara. Adapun Maladewa hanya mendapat 46 suara.

Selain Indonesia, ada empat negara anggota PBB lainnya yang memenangkan kursi untuk anggota tidak tetap DK PBB: Afrika Selatan untuk grup kawasan Afrika, Republik Dominika untuk kawasan Amerika Latin dan Karibia, serta Jerman dan Belgia untuk kawasan Eropa Barat.

Presiden Joko Widodo turut mengapresiasi posisi baru Indonesia di PBB. "Alhamdulillah Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB," kicau Jokowi di akun media sosial Twitter miliknya pada Jumat (8/5/2018) malam.

Indonesia memang sudah bersiap-siap untuk pemilihan anggota tidak tetap DK PBB tahun ini. Kampanye terbuka pertama diluncurkan oleh pemerintah RI di tengah Sidang Majelis Umum PBB tahun 2016.

Kemenangan Indonesia bahkan sudah bisa diprediksi sejak awal Mei 2018. Antara menyebutkan sudah ada lebih dari 120 negara yang menyatakan dukungan kepada Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020.

Untuk memenangkan kursi keanggotaan tidak tetap, dibutuhkan dukungan 129 negara sekaligus angka tersebut adalah ambang batas pemilihan anggota tidak tetap DK PBB.

Akun Twitter resmi Menlu RI juga mengunggah kegiatan Retno Marsudi di hari-hari menjelang pemilihan. Tampak Retno bertemu dan melakukan lobi dengan para Menlu dan Wakil Tetap di PBB asal Italia, Singapura, Gambia, Aljazair, Komoro, Belanda, Bolivia, Liberia, Brazil, Tanzania, Swedia dan Nauru.

Delegasi Indonesia di DK PBB akan mulai bekerja bersama keempat negara anggota tidak tetap per 1 Januari 2019.

Yang Bisa Dilakukan Indonesia

Dewan Keamanan (DK) PBB adalah badan paling kuat di PBB yang dapat membuat keputusan mengikat secara hukum, memiliki kekuatan untuk menjatuhkan sanksi serta mengesahkan penggunaan kekuatan militer.

DK PBB terdiri dari lima anggota tetap, dan 10 anggota tidak tetap yang dipilih oleh Majelis Umum PBB untuk jabatan dua tahun saja. Lima anggota tetap itu diisi oleh Amerika Serikat (1946), Rusia (1991, menggantikan Uni Soviet), Cina (1971, menggantikan Taiwan), Inggris (1946) dan Perancis (1946).

Dalam kasus di mana konflik terjadi, Dewan dapat mengeluarkan perintah gencatan senjata, mengirim pasukan penjaga perdamaian PBB atau menggunakan tindakan penegakan hukum, seperti sanksi.

DK PBB juga dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi warga sipil yang terperangkap dalam konflik, misalnya dengan memberikan akses ke organisasi-organisasi kemanusiaan internasional untuk melintasi perbatasan nasional. Ini bisa dilakukan oleh Dewan dengan atau tanpa persetujuan pemerintah setempat sekalipun.

The Washington Post menyebutkan bahwa memenangkan kursi di DK PBB adalah puncak pencapaian bagi banyak negara. Sebab, negara-negara yang duduk di kursi DK PBB dapat memberikan suara yang kuat dalam hal-hal yang berhubungan dengan perdamaian dan keamanan internasional di daerah konflik seperti Suriah, Yaman, Sudan Selatan atau ancaman nuklir yang sering ditunjukkan oleh Korea Utara.

Tujuan dan perjuangan Indonesia sendiri setelah duduk di anggota tidak tetap DK PBB dapat dilihat kembali merujuk ke Aide Memoire (PDF) Kemenlu RI yang dipakai dalam kampanye sejak 2016 silam di Majelis Umum PBB.

infografik anggota tidak tetap dewan keamanan pbb

Dari 24 butir tersebut, tercantum pesan mengusung prioritas menciptakan ekosistem perdamaian dan stabilitas global, mendukung zona bebas senjata nuklir, memerangi terorisme, menguatkan program deradikalisasi, mendukung kebebasan beragama dan toleransi, mendukung dialog antar-iman, sekaligus menjaga keharmonisan antara demokrasi dan Islam.

Salah satu brosur (PDF) kampanye yang dirilis Kemenlu juga menunjukkan bagaimana kontribusi Indonesia selama menjadi negara anggota PBB. Tercatat sudah ada 37.128 personel Indonesia yang terjun dalam 28 Operasi Penjaga Perdamaian PBB sejak 1957. Memperkuat pasukan Penjaga Perdamaian termasuk pelibatan peran perempuan masih menjadi agenda yang diusung Indonesia.

Selain itu, Palestina akan tetap masuk sebagai salah satu isu utama yang akan diusung Indonesia di DK PBB.

Jika dilihat ke belakang, Indonesia bukan pertama kalinya menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Tercatat sudah tiga kali Indonesia duduk di kursi yang sama, yaitu pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan terakhir 2007-2008.

Selama masa jabatan 2007-2008, Indonesia dihadapkan dengan isu program nuklir Iran yang panas dibahas dalam forum DK PBB pada 2007. Sikap pemerintah Indonesia di era Susilo Bambang Yudhoyono sendiri mendukung program pengembangan energi nuklir Iran—dengan catatan bahwa nuklir Iran hanya akan dipakai untuk tujuan damai.

Sedangkan sikap resmi DK PBB sebaliknya: mengeluarkan resolusi penambahan sanksi kepada Iran karena negeri mullah itu menolak menghentikan aktivitas pengayaan uranium. Suara Indonesia tetap tidak kuasa membendung DK PBB mengeluarkan sederet resolusi untuk merespons Iran.

Sebagai catatan, sejak 2006 sampai 2008 ketika Indonesia menjadi anggota tidak tetap, DK PBB mengeluarkan empat resolusi. Masing-masing adalah Resolusi No. 1696 (2006), No. 1737 (2006), No. 1747 (2007) dan Resolusi 1803 (2008). Ketiga resolusi tersebut dikeluarkan untuk merespons program nuklir Iran. Dikutip dari Pusat Penelitian Politik LIPI, Indonesia hanya pernah abstain ketika pemungutan suara untuk Resolusi 1803 di tahun terakhirnya sebagai anggota tidak tetap DK PBB.

Di era keanggotaan tidak tetap DK PBB periode 1995-1997, Indonesia turut dalam aktivitas yang menentang konflik antara Israel dan Libanon pada 1996. Kiprah diplomasi Indonesia di kursi DK PBB selama dua tahun masa keanggotaan berikutnya masih akan dinanti.

Baca juga artikel terkait DK PBB atau tulisan lainnya dari Tony Firman

tirto.id - Politik
Reporter: Tony Firman
Penulis: Tony Firman
Editor: Windu Jusuf