Menuju konten utama

Tak Bisa Cegah Masuknya Narkotika, Komisi III Minta BNN Dibubarkan

Masinton Pasaribu menilai keberadaan BNN sudah tak lagi efektif dalam mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.

Tak Bisa Cegah Masuknya Narkotika, Komisi III Minta BNN Dibubarkan
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu (kiri) bersama Mantan pimpinan KPK Haryono Umar (kanan) menyampaikan pendapatnya dalam Diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd.

tirto.id - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah tak lagi efektif dalam mencegah masuknya narkotika ke Indonesia. Padahal, BNN kerap mengklaim sudah dapat mendeteksi jalur masuk narkotika, tapi saja tetap bisa masuk dan menyebar ke masyarakat.

“Jalur masuknya semua kata bapak sudah bisa dideteksi. Mana deteksinya? Masuk semua barangnya pak, terus kami setiap saat [yang] dicemaskan narkotika tadi. Negara keluar [uang] triliunan, ngapain kita di sini," kata Masinton saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

Politikus PDIP itu pun terlihat kesal lantaran setiap rapat dengan BNN tak ada kemajuan signifikan yang dilakukan dalam memberantas peredaran narkotika.

Saking kesalnya, Masinton meminta kelembagaan BNN dievaluasi, bahkan dibubarkan karena dianggap gagal mencegah masuknya narkotika.

"Saya gak mau rapat begini rutinitas dan kita tidak bisa menyelesaikan persoalan negara. Kalau menang ini jadi rutinitas, saya minta BNN dievaluasi, bubarkan," tegas Masinton.

Masinton menilai perlu adanya revisi UU Narkotika yang menjadi dasar dibentuknya BNN. Menurut dia, BNN sebaiknya dilebur kembali dengan kepolisian karena tak ada kemajuan dari kinerjanya.

"Dilebur saja gak perlu lagi [BNN]. Gak ada progres. Setiap hari saya cemas dengan anak saya. Tetangga kita ini pak cemas dengan anaknya, kita takut dengan pergaulan anak kita sendiri hari ini pak," ucap Masinton.

Dengan anggaran yang dimiliki BNN, kata Masinton, seharusnya lembaga tersebut bisa menangkap semua bandar dan menutup jalur-jalur masuknya narkotika. Ia mengingatkan jangan sampai negara kalah dengan peredaran narkotika yang membahayakan generasi muda.

"Narkotika ini barang yang diolah kok, bukan barang simsalabim, barang yang diolah loh pak. Materialnya ada, kenapa kita gak mampu mencegah itu? Negara apa ini, punya sumber daya negara yang sangat besar, kita gak mampu, negara kalah terhadap narkotika," kata Masinton.

Anggota Komisi III DPR lainnya Syarifuddin Sudding juga menganggap BNN sudah tak lagi berfungsi lantaran peredaran narkotika masih terus berjalan sampai saat ini.

Menurut Sudding selama ini tak ada kinerja yang luar biasa dari BNN dalam memberantas narkotika.

"Dari tahun ke tahun kami lihat bahwa peredaran itu semakin masif. Dulu kita hanya sebatas konsumen, tapi sudah jadi produsen sekarang," kata Sudding.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu melihat tak ada optimisme dari BNN untuk memberantas narkotika. BNN, kata Sudding, hanya sebagai tempat sementara perwira-perwira menengah Polri demi menunggu naik pangkat.

"Jadi banyak yang perwira-perwia polisi yang di Mabes di parkir dulu di BNN supaya dapat bintang Brigjen, tapi kinerja BNN secara nyata di lapangan saya juga tidak melihat," kata Sudding.

Baca juga artikel terkait NARKOTIKA atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Abdul Aziz