Menuju konten utama

Kapolsek Kebayoran Baru Dicopot dari Jabatannya karena Narkoba

Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya karena memakai sabu.

Kapolsek Kebayoran Baru Dicopot dari Jabatannya karena Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono didampingi Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penyelundupan sabu (1/11/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.

tirto.id - Jabatan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah dicopot karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono berkata kasus ini terjadi sejak beberapa bulan lalu dan telah ditindaklanjuti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Ia juga telah memerintahkan pemeriksaan terhadap Benny Alamsyah.

"Kami telah melakukan inspeksi mendadak," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).

Saat menggeledah Kantor Polsek Kebayoran Baru, petugas kepolisian menemukan empat paket sabu yang disimpan di ruangan Benny.

Selain itu, Benny positif memakai sabu usai melakukan tes urine.

Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berkata saat ini Benny sudah dipindahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan ditahan.

"Sementara diproses secara pidana oleh Direktorat Narkoba Polda. Lalu, setelah itu akan ada [pemeriksaan] kode etik," ujarnya.

Saat ini, lanjut Yusri, polisi masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba itu untuk mengetahui berapa lama Benny mengonsumsinya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono berkata akan melakukan proses hukum terhadap Benny.

"Kalau dia melewati batas, tentu kami melakukan pidana," kata Gatot.

====

*Berita ini telah diperbarui pada pukul 15:40.

Baca juga artikel terkait PENYALAHGUNAAN NARKOBA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Hendra Friana