Menuju konten utama

Kapolsek Kebon Jeruk Bantah Larang Ayah Harun Lapor ke Komnas HAM

Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu menyatakan tidak pernah melarang Didin Wahyudin mengadu ke Komnas HAM.

Kapolsek Kebon Jeruk Bantah Larang Ayah Harun Lapor ke Komnas HAM
Tim Advokasi Korban Tragedi 21-22 Mei melaporkan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia ke Komnas HAM, Jakarta, pada Selasa (28/5/2019). tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu membantah pernah melarang Didin Wahyudin, ayah dari salah satu korban tewas di kerusuhan 22 Mei 2019 yang bernama Harus Rasyid, menyampaikan laporan ke Komnas HAM.

"Tidak lah [melarang Didin ke Komnas HAM]. Tidak benar [informasi itu]," kata dia kepada reporter Tirto pada Rabu (29/5/2019).

Erick menegaskan polisi tidak berhak untuk melarang warga menyampaikan pengaduan ke Komnas HAM.

"Kami tidak ada hak untuk melarang [warga lapor ke Komnas HAM]," ujar dia.

Erick juga mengklaim, dirinya maupun anak buahnya di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tidak pernah menekan Didin.

"Tidak ada [tekanan]," kata Erick.

Dia mengakui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kebon Jeruk mendatangi rumah Didin selama beberapa hari ini.

Namun, kata Erick, kunjungan anggota Bhabinkamtibmas itu untuk menyatakan belasungkawa atas meninggalnya Harun Rasyid.

"Ya datang dalam bentuk belasungkawa, kita ikut menguburkan, ikut sampai 7 harian [tahlilan], [polisi] Bhabinkamtibmas-nya ikut terus," ujar Erick.

Pernyataan Erick tersebut menampik pengakuan Didin Wahyudin saat mendatangi Komnas HAM untuk meminta perlindungan hukum pada Selasa kemarin.

"Saya minta perlindungan. Karena sudah banyak tekanannya," ujar Didin di kantor Komnas HAM.

Didin mencontohkan pada Senin malam lalu (27/5/2019), sejumlah aparat Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mendatangi rumahnya.

"Dari Polsek Kebon Jeruk sudah beberapa kali datang," ujar dia.

Didin juga mengaku sempat disuruh pulang oleh Kapolsek Kebon Jeruk saat mendatangi kantor Komnas HAM bersama Tim Advokasi Korban Tragedi 21-22 Mei 2019.

"Seperti tadi, saya sudah di sini [Komnas HAM], disuruh pulang Kapolsek Kebun Jeruk," ujar Didin.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Addi M Idhom