tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan tidak ada ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kecelakaan pesawat Jeju Air 2216 yang jatuh di Bandara International Muan, Korea Selatan, Minggu (29/12/2024).
“Saat ini KBRI Seoul sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat. Berdasarkan informasi informal yang didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut,” ungkap Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha, melalui aplikasi perpesanan kepada Tirto, Minggu (29/12/2024).
Judha mengatakan pihaknya bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul terus memonitor peristiwa kecelakaan pesawat yang terjadi tersebut.
“Kemlu dan KBRI Seoul memonitor kecelakaan pesawat yang terjadi di Muan International Airport, Korea Selatan, pada hari ini (29/12/2024),” ucap Judha.
Sebelumnya diberitakan, Pesawat Jeju Air yang mengangkut sebanyak 181 orang dan mengalami kecelakaan di Bandara International Muan, Korea Selatan, pada Minggu (29/12/2024) pagi.
Data sementara yang dilaporkan sebanyak 85 orang tewas akibat kecelakaan ini dan masih ada kemungkinan bertambah jumlahnya.
Dilansir dari media Korea Selatan, Yonhap, pesawat yang terbang dari Bangkok, Thailand itu mengalami jatuh dan kemudian terbakar. Pesawat nahas itu membawa 175 penumpang dan enam awak.
Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah tidak berfungsinya roda pendaratan akibat gangguan serangan burung. Pesawat akhirnya tergelincir mencapai ujung landasan hingga menabrak dinding yang berada di landasan pacu.
Otoritas penyelamat saat ini masih terus melakukan penyelamatan dan mengevakuasi penumpang yang masih ada di dalam pesawat.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto