Menuju konten utama

Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, Keluarga Duga Akibat Disiksa

Ayah korban menyebut jenazah anaknya sangat mengenaskan. Hingga kini pihak keluarga belum mendapatkan surat laporan penangkapan.

Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, Keluarga Duga Akibat Disiksa
Ilustrasi penganiayaan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Seorang tahanan berinisial AP tewas di Mapolres Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Keluarga korban menduga AP meregang nyawa akibat disiksa polisi.

AP dilaporkan tewas pada Selasa 21 Juni 2022 malam sekitar pukul 22.00 WIB atau beberapa jam seusai ditangkap oleh aparat Polres Empat Lawang. AP ditangkap terkait kasus dugaan percobaan asusila.

Penasihat hukum keluarga AP, David Sanaki telah melaporkan insiden ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel. Ia mengaku memiliki cukup bukti dan saksi untuk menguatkan dugaannya tersebut.

"Kasus ini sudah diterima Yanduan Bidang Propam Polda Sumsel, pada Rabu 29 Juni 2022. Kami memiliki cukup bukti dan saksi untuk membuktikan dugaan tewasnya (AP) itu," kata David dikutip dari Antara, Kamis (30/6/2022).

"Yang dilaporkan sementara ini sebanyak 11 orang, terduga pelaku utamanya sekitar tiga orang oknum polisi,” tambahnya.

Berdasarkan hasil visum rumah sakit yang diterima keluarga korban, diungkapkan bahwa AP tewas mengenaskan dengan luka pukulan benda tumpul dan luka bakar pada bagian telinga, kepala, dada dan kaki.

“Telinga mengeluarkan darah, kaki dan rambut dibakar, dinecis. Semua itu terlampir dalam berkas yang sudah diterima Yanduan Bid Propam Polda Sumsel,” jelas David.

Selain itu, laporan ke Propam juga sudah dilengkapi keterangan saksi berinisial BA selaku rekan AP yang juga diduga disiksa saat ditangkap ke Mapolres Empat Lawang.

BA mengaku disiksa secara terpisah dengan AP. “Kejadiannya di ruangan pemeriksaan bukan di ruangan sel tahanan. Tidak ada interogasi apa pun, ketika sampai di sana kami langsung dibawa ke ruang terpisah dan dianiaya," ucap BA.

"Lalu saya ditemukan satu ruangan dengan AP, saya lihat kakinya dipukul dengan senjata laras panjang oleh anggota polisi hingga pingsan, begitu pun dengan saya dipukul hingga memar dan rambut saya dibakar mereka,” sambungnya.

Sementara itu, Ayah korban, Irsan mengaku dirinya tidak tahu perbuatan apa yang disangkakan kepada anaknya karena sampai saat ini keluarga belum pernah menerima surat laporan penangkapan AP.

“Anak saya itu diculik polisi di tengah jalan karena tidak ada surat laporan penangkapannya. Hingga saya dapat kabar AP meninggal dunia itu pun dari orang lain bukan polisi Rabu pagi. Saya melihat langsung saat memandikan jenazah, banyak sekali luka. Rahang pecah, lehernya patah, rambutnya dibakar dengan korek api, kaki dinecis dipukul benda tumpul,” papar Irsan.

Ia berharap laporan dugaan penyiksaan tersebut bisa diproses oleh Propam Polda Sumsel untuk menegakkan keadilan. “Salah anak saya ini apa? Sampai ia harus meninggal dunia seperti ini pak, tolong kami. Beri hukuman yang setimpal dengan oknum polisi itu, seadil-adilnya,” jelas Irsan.

Penjelasan Polisi

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi mengatakan Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas dan seluruh tahanan di Mapolres Empat Lawang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AP diduga tewas akibat perkelahian antar-tahanan, bukan dianiaya oleh anggota polisi sebagaimana informasi yang beredar.

"Hasilnya perlu kami sampaikan bahwa memang benar ada tahanan yang tewas di Polres Empat Lawang, itu bukan karena dianiaya anggota (polisi), tapi akibat perkelahian antar-tahanan," ucap Supriadi dilansir dari Antara, Rabu 29 Juni 2022.

Namun demikian, bila hasil pemeriksaan lanjutan terdapat fakta anggota polisi yang lalai, maka kepolisian akan memberikan sanksi tegas. "Pasti ada sanksi/hukuman, merujuk pada SOP penjaga tahanan, berarti petugas tidak mengecek kondisi tahanan yang ada saat itu," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait SEL TAHANAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky