tirto.id - Ketika Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), perhatian publik ternyata tidak tertuju pada evaluasi program itu sendiri. Yang justru menjadi perbincangan adalah satu kata yang diucapkannya.
"Jadi masalah kita adalah ide-ide besar Presiden tidak kita siapkan perencanaannya yang matang. Itu salah kita semua lah."
Kalimat tersebut disampaikan dalam seminar yang digelar Dewan Ekonomi Nasional pada 25 Juni 2026. Saat itu Luhut berbicara di hadapan pejabat pemerintah, Badan Gizi Nasional, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG. Tidak lama kemudian, berbagai media mengutip pernyataan tersebut. Setelah diberitakan dan diamplifikasi melalui media sosial, perhatian publik justru bergeser pada penggunaan kata "kita".
Berbagai komentar bermunculan di media sosial. Semisal di akun X @A*dan** menulis, "Kok bagian gagalnya ngajak-ngajak sih, sejak kapan 'kami' jadi 'kita'?"
Sementara akun @bl*rmefr** mempertanyakan akuntabilitas kebijakan.
"Yang merancang siapa? Yang berwenang siapa? Yang digaji buat kajian siapa? Kalau perencanaannya gagal dan merugikan negara, yang bertanggung jawab ya pembuat kebijakan. Bukan rakyat."
Perdebatan pun bergeser. Yang dibicarakan bukan lagi persoalan teknis MBG, melainkan makna di balik satu kata yang digunakan seorang pejabat publik.
Konteks Selalu Memengaruhi Makna
Pernyataan tersebut muncul ketika MBG masih menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang banyak diperdebatkan. Sejak awal pelaksanaannya, berbagai persoalan mengemuka, mulai dari kesiapan perencanaan, validitas data, distribusi, tata kelola anggaran, hingga mekanisme pengawasan. Program ini juga menghadapi kritik bahkan penolakan dari sebagian akademisi, ekonom, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat yang mempertanyakan efektivitas maupun prioritas penggunaan anggaran negara.
Situasi tersebut menjadi konteks ketika kalimat "itu salah kita semua" disampaikan.
Dalam ilmu komunikasi, makna tidak hanya ditentukan oleh apa yang diucapkan komunikator. Makna juga dibentuk oleh pengalaman, pengetahuan, sikap, dan situasi yang melatarbelakangi penerima pesan.
Karena itu, masyarakat tidak mendengar kalimat tersebut sebagai pesan yang berdiri sendiri. Mereka memahaminya melalui pengalaman mengikuti dinamika MBG selama beberapa bulan terakhir.
Ketika Audiens Berubah
Ada satu hal yang menarik dari peristiwa ini.
Luhut menyampaikan pernyataannya dalam forum yang pesertanya sebagian besar merupakan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG. Sangat mungkin kata "kita" dimaksudkan sebagai rujukan kepada pemerintah atau penyelenggara program.
Namun situasinya berubah ketika media mengutip pernyataan tersebut. Audiensnya bukan lagi peserta seminar. Pesannya diterima masyarakat luas yang tidak mengikuti keseluruhan diskusi. Mereka juga tidak ikut merancang program, menentukan anggaran, ataupun mengambil keputusan.
Dalam komunikasi, perubahan audiens sering kali menghasilkan perubahan makna. Kalimat yang dipahami secara sama di ruang seminar belum tentu dimaknai sama ketika dibaca jutaan orang melalui portal berita dan media sosial.
Fenomena ini dapat dijelaskan melalui model Encoding/Decoding yang diperkenalkan Stuart Hall (1980). Hall menjelaskan bahwa komunikasi tidak berhenti ketika pesan dikirimkan. Komunikator memang melakukan encoding, yaitu menyusun pesan sesuai maksud tertentu. Namun setelah pesan diterima, khalayak melakukan decoding, yaitu memberi makna berdasarkan pengalaman sosial, pengetahuan, nilai, dan konteks yang mereka miliki.
Hall menjelaskan bahwa khalayak dapat menerima makna sebagaimana dimaksud komunikator (dominant reading), menegosiasikannya (negotiated reading), atau bahkan menolaknya (oppositional reading).
Respons publik terhadap kata "kita" menunjukkan bentuk oppositional reading.
Sebagian masyarakat tidak memaknainya sebagai evaluasi internal pemerintah. Mereka justru menganggap kata tersebut memperluas tanggung jawab kepada masyarakat yang sejak awal tidak ikut menyusun kebijakan.
Reaksi dari akun @Alv*n L**, menggambarkan penafsiran tersebut.
"Salah KITA????? Emang publik dilibatkan dalam perencanaan?"
Komentar lain juga menunjukkan arah yang sama.
"Kita? Kalian aja kali. Kalau berhasil diklaim sendiri, giliran gagal ngajak-ngajak."
Terlepas dari benar atau tidaknya penafsiran tersebut, reaksi itu menunjukkan bahwa makna yang berkembang di masyarakat tidak selalu identik dengan makna yang dimaksud pembicara.
Pilihan Kata Menentukan Persepsi
Norman Fairclough melalui Language and Power (1989) dan Critical Discourse Analysis (1995) menjelaskan bahwa bahasa tidak pernah benar-benar netral. Pilihan kata selalu berkaitan dengan relasi sosial, posisi pembicara, dan cara suatu realitas dipahami oleh masyarakat.
Dalam komunikasi publik, kata ganti seperti "saya", "kami", dan "kita" bukan sekadar unsur tata bahasa.
Ketiganya juga menunjukkan batas tanggung jawab. Karena itu, ketika seorang pejabat menggunakan kata "kita", masyarakat akan bertanya, siapa sebenarnya yang dimaksud.
Apakah pemerintah?
Apakah penyelenggara program?
Ataukah seluruh rakyat Indonesia?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut muncul bukan semata-mata karena persoalan linguistik, melainkan karena publik ingin memastikan bahwa tanggung jawab kebijakan tidak menjadi kabur.
Media Sosial Mengubah Cara Pesan Dipahami
Media sosial mempercepat proses pembentukan makna.
Dahulu masyarakat hanya membaca berita. Kini mereka langsung mengomentari, membagikan ulang, menambahkan konteks baru, bahkan membangun narasi tandingan dalam hitungan menit.
Akibatnya, perhatian publik sering kali bergeser dari substansi menuju pilihan kata.
Pernyataan Luhut merupakan contoh bagaimana satu potongan kalimat dapat hidup sendiri setelah keluar dari forum asalnya. Di media sosial, pesan tidak lagi sepenuhnya berada dalam kendali pembicara. Pesan menjadi milik publik yang bebas menafsirkan, menyetujui, ataupun menolaknya.
Akuntabilitas Harus Tetap Jelas
Polemik mengenai kata "kita" pada akhirnya memberikan pelajaran penting bagi komunikasi publik.
Masyarakat sesungguhnya tidak sedang memperdebatkan tata bahasa. Mereka sedang membicarakan akuntabilitas.
Dalam negara demokratis, publik memahami bahwa setiap kebijakan memiliki pihak yang merancang, menetapkan, melaksanakan, dan mengevaluasinya. Ketika sebuah program menghadapi persoalan, masyarakat berharap pertanggungjawaban juga disampaikan secara jelas.
Bukan karena masyarakat menolak semangat kebersamaan. Sebaliknya, masyarakat ingin agar batas tanggung jawab tidak menjadi kabur.
Peristiwa ini mengingatkan bahwa komunikasi publik tidak berhenti ketika pesan selesai diucapkan. Komunikasi baru benar-benar berlangsung ketika pesan diterima, ditafsirkan, dan diberi makna oleh masyarakat. Di era media sosial, ketika setiap pernyataan dapat tersebar dalam hitungan detik dan menjangkau audiens yang sangat beragam, ketepatan memilih kata menjadi bagian dari akuntabilitas.
Semakin besar kewenangan seorang pejabat, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk memastikan bahwa pesan yang disampaikan tidak hanya sesuai dengan maksud pembicara, tetapi juga dipahami secara tepat oleh publik. []
Penulis adalah mahasiswa Program Doktoral Ilmu Komunikasi FIKOM Universitas Padjadjaran.
Editor: Nuran Wibisono
Masuk tirto.id

































