Menuju konten utama

Pemkot Tangsel Imbau Waspadai Situs Disperindag Tidak Resmi

Pemkot Tangsel menegaskan, situs yang beredar tidak terafiliasi dengan Disperindag maupun Pemerintah Kota Tangsel, dan menggunakan domain yang tidak resmi.

Pemkot Tangsel Imbau Waspadai Situs Disperindag Tidak Resmi
Gedung Pemkot Tangsel di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangerang Selatan. FOTO/ Jupri Nugroho
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat agar mewaspadai informasi yang beredar melalui situs tidak resmi, yang diklaim milik Dinas Perindustiran dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan bahwa situs yang beralamat di https://disdagtangsel.com/, yang menggunakan identitas, desain, serta informasi yang menyerupai portal resmi Disperindag Kota Tangerang Selatan adalah situs tidak resmi.

Header Pemkot Tangsel 14

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie bersama Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan. (FOTO/Dok. Pemkot Tangsel)

Lewat pernyataan resminya yang disampaikan kepada Tirto pada Senin (20/07/2026) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan menyatakan bahwa portal resmi milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan adalah https://disperindag.tangerangselatankota.go.id.

Oleh karena itu, seluruh informasi, layanan publik, dan pengumuman resmi dari instansi yang berwenang hanya diterbitkan melalui domain tersebut dan kanal media sosial resmi yang terverifikasi.

Selain itu, Disperindag Kota Tangsel juga sama sekali tidak berafiliasi dengan situs dengan alamat tidak resmi tersebut. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa situs https://disdagtangsel.com adalah situs yang tidak memiliki afiliasi, kerja sama, maupun hubungan resmi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Dari berbagai fakta tersebut, maka Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak memberikan data pribadi, melakukan transaksi, atau mengunduh dokumen apa pun melalui situs web tidak resmi tersebut.

"Segala risiko yang timbul akibat penggunaan situs tersebut berada di luar tanggung jawab Pemerintah Kota Tangerang Selatan," tegas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel lewat pernyataan resminya kepada Tirto.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Tangsel berkomitmen untuk terus menjaga keamanan informasi publik dan melindungi masyarakat dari potensi penipuan digital.

Sebagai wujud dari komitmen tersebut, Pemerintah Kota Tangsel mengimbau kepada seluruh masyarakat, jika menemukan informasi yang mencurigakan, dapat melaporkannya melalui kanal komunikasi resmi lewat email: csirt@tangerangselatankota.go.id dan Instagram @kominfotangsel.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Flash News
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Lucia Dianawuri