Menuju konten utama

SYL Pakai Uang Kementan untuk Beli Kado & Renovasi Rumah Pribadi

Sejumlah saksi yang merupakan pegawai di Kementerian Pertanian mengungkap aliran dana kementerian yang digunakan untuk kepentngan pribadi oleh SYL. 

SYL Pakai Uang Kementan untuk Beli Kado & Renovasi Rumah Pribadi
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan keluar gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/1/2024). Syahrul Yasin Limpo menandatangani surat perpanjangan penahanan tahap ke tiga atas kasus dugaan korupsi, pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

tirto.id - Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan uang Kementerian Pertanian untuk membelikan kado pernikahan hingga renovasi rumah pribadi. Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (6/5/2024).

Ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh, awalnya menanyakan kepada Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementerian Pertanian, Raden Kiky Mulya Putra, sebagai saksi terkait anggaran pembelian cinderamata sebagai kado pernikahan atau undangan lainnya.

“Kalau undangan pernikahan kan pribadi. Apakah saudara melayani juga? Ada dianggarkan?” tanya hakim.

Kiky menjelaskan bahwa pembelian cinderamata tidak masuk dalam anggaran dana kementerian. Kecuali, pembelian karangan bunga atau dalam bentuk uang tunai, itu pun harus di bawah Rp500.000.

“Tidak dianggarkan Yang Mulia untuk pembelian bros,” kata Kiky.

Kiky mengaku kerap mendapatkan permintaan pembelian cincin, bros atau perhiasan lainnya untuk cinderamata pernikahan melalui ajudan SYL.

Ihwal renovasi rumah pribadi, juga terungkap dalam persidangan melalui pernyataan dari saksi Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Ignatius Agus Hendarto. Ia bertugas pada bagian pemeliharaan gedung dan bangunan.

Ignatius menyampaikan, dirinya bertugas dalam pemeliharaan rumah dinas dan kantor pusat, bukan rumah pribadi. Namun, menurutnya, ia pernah mendapat permintaan mengeluarkan biaya untuk perbaikan rumah pribadi.

“Pernah gak saudara diminta mengeluarkan biaya untuk perbaikan rumah pribadi?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Ignatius.

Ia mengaku pernah memperbaiki sebuah rumah di Jalan Limo, Jakarta Selatan, meski ia tak tahu persis siapa pemilik rumah tersebut. Ia yakin rumah tersebut milik SYL atau keluarganya.

“Rumah pak menteri atau mungkin keluarganya,” kata Ignasius.

Dalam barang bukti berupa laporan keuangan renovasi rumah, disebutkan merenovasi rumah dinas padahal rumah tersebut adalah rumah pribadi.

Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK Masmudi membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 18 mengenai pembayaran renovasi atau perbaikan rumah pribadi menteri yang berada di Jalan Limo.

“Saudara jelaskan bahwa anggarannya menggunakan anggaran Kementerian Pertanian. Adapun perbaikan yang pernah dilakukan selama tahun 2022 antara lain perbaikan taman, pemasangan CCTV, renovasi ruang security, dan renovasi kamar,” kata Masmudi.

Ignasius mengatakan, dirinya melakukan renovasi di rumah pribadi SYL atas permintaan dari atasannya dan pihak SYL.

Dalam renovasi tersebut biaya yang dikeluarkan adalah Rp52.721.000 untuk perbaikan taman, Rp40.000.000 untuk CCTV, Rp17.000.000 untuk gorden rumah, dan Rp48.000.000 untuk AC, smart tv, dan air purifier.

Baca juga artikel terkait FLASH NEWS atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash news
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi