tirto.id - Politeknik Imigrasi (Poltekim) merupakan sebuah lembaga pendidikan tinggi kedinasan di lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pendaftaran masuk Poltekim kemungkinan akan segera dibuka.
Poltekim mengadakan pendidikan profesional kedinasan yang bertujuan utama menerapkan keahlian dan pengetahuan pada bidang keimigrasian. Sebelumnya, Poltekim disebut Akademi Imigrasi (AIM).
Poltekim berdiri pada tahun 1962 dan kembali dibuka pada tahun 2000. Poltekim mendidik taruna/mahasiswanya agar dapat bekerja di bidang imigrasi dan akan ditempatkan di seluruh unit atau kantor imigrasi di seluruh Indonesia, serta perwakilan di luar negeri.
Poltekim memberi pendekatan kepada peserta didik melalui kurikulum yang berupa pendekatan sosial, pendekatan psikologis, dan pendekatan edukatif/pedagogis. Poltekim memiliki sistem pengajaran antara lain berupa kuliah, ceramah, atau instruksi.
Jurusan di Poltekim
Poltekim memiliki berbagai jurusan atau program studi (prodi) yang bisa dipilih oleh calon mahasiswa. Beberapa di antaranya adalah D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian dan D4 Administrasi Keimigrasian.
Jurusan di Poltekim merupakan kesatuan rencana belajar yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pendidikan vokasi atau profesional. Jurusan tersebut disusun berdasarkan kurikulum supaya lulusan taruna memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai yang diharapkan.
Selain itu, jurusan yang ada di Poltekim meliputi jenis dan jenjang pendidikan dengan tingkat yang berdasarkan pada kerangka kualifikasi nasional indonesia.
Berikut adalah rincian jurusan yang ada di Poltekim:
- D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian
- D4 Hukum Keimigrasian
- D4 Administrasi Keimigrasian
- D3 Keimigrasian
Lulusan Poltekim Kerja Apa?
Lulusan Poltekim otomatis akan memperoleh gelar Sarjana Terapan Imigrasi, serta langsung menjadi calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkungan Kemenkumham. Selain itu, para lulusan juga akan langsung menempati posisi atau jabatan analis keimigrasian.
Jabatan paling rendah dalam kategori keahlian analis keimigrasian adalah jabatan fungsional analis keimigrasian pertama. Namun, taruna lulusan Poltekim akan memperoleh brevet pejabat imigrasi (PI) dan dapat melanjutkan pendidikan di Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pusat Pendidikan Reserse dan Kriminal Polri yang ada di Cisarua, Bogor.
Lulusan Poltekim akan bekerja dan ditempatkan di wilayah kerja Kemenkumham yang ada di seluruh Indonesia. Beberapa diantaranya adalah Direktorat Jenderal Imigrasi atau Kantor Imigrasi di daerah.
Apakah Pendaftaran Poltekim 2025 Sudah Dibuka?
Sementara itu, pendaftaran Poltekim hingga saat ini masih belum dibuka. Kemungkinan, pendaftaran Poltekim akan dibuka sebentar lagi. Sebab, mengacu tahun lalu, pendaftaran Poltekim 2024 dilaksanakan pada 15 Mei-13 Juni 2024.
Bagi calon mahasiswa yang berminat untuk mendaftar di Poltekim bisa memantau secara berkala di website resmi melalui link berikut ini:
Info Pendaftaran Poltekim 2025
Sedangkan syarat pendaftaran di Poltekim berdasarkan informasi seleksi tahun sebelumnya antara lain:
- Laki-laki dan perempuan yang berstatus dan berdomisili di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- Lulusan SMA/SMK/MA dengan nilai rata-rata ijazah 70 dan nilai bahasa inggris minimal 70 dari rapor semester akhir. Untuk warga Papua Asli atau Papua Barat, rata-rata nilai ijazah 60 dan nilai bahasa inggris minimal 60
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 22 tahun dan melampirkan akte kelahiran atau surat keterangan lahir dari kelurahan setempat
- Bagi pria wajib memiliki tinggi minimal 165 cm dan wanita minimal 158 cm dengan berat badan yang ideal
- Sehat secara fisik dan mental, bebas HIV/AIDS dan narkoba, tidak berkacamata dan lensa kontak, tidak tuli, dan tidak buta warna
- Dilarang memiliki tato/bekas tato, tidak ditindik, kecuali ada peraturan dari agama/adat
- Bersedia dan berkomitmen untuk tidak menikah selama masa pendidikan
- Setelah lulus berkomitmen dan bersedia untuk di mutasi ke UPT (Unit Pelaksana Teknik) Imigrasi di seluruh wilayah Indonesia
- Tidak pernah drop out (DO), menjalani ikatan dinas lain, atau melakukan kejahatan yang dibuktikan dari pengadilan
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id


































