Menuju konten utama

Syarat dan Ketentuan untuk Bisa Donor Darah

Ada 8 syarat pendonor darah yang harus dipenuhi bagi mereka yang ingin menyumbangkan darahnya. Apa saja? Berikut ini penjelasannya masing-masing.

Syarat dan Ketentuan untuk Bisa Donor Darah
Ilustrasi Donor Darah. foto/istockphoto

tirto.id - Syarat donor darah perlu diketahui bagi Anda yang ingin menyumbangkan darah secara sukarela. Donor darah dilakukan untuk membantu menyelamatkan orang lain yang kehilangan darahnya dengan dibantu pendonor.

Peraturan Pemerintah No. 7/2011 tentang Pelayanan Darah juga sudah menyebutkan bahwa tindakan atau kegiatan donor darah ditujukan sebagai upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah orang lain untuk tujuan kemanusiaan dan tidak dibenarkan apabila digunakan untuk tujuan komersial.

Banyak orang yang sering kali bersedia menjadi pendonor, namun tidak semua orang dapat melakukan pendonoran darah. Perlu dilakukan beberapa pemeriksaan untuk memastikan keamanan darah bagi penerima dan kesehatan pendonor tetap baik setelah mendonorkan darah.

Melakukan pendonoran juga harus diperhatikan, yang berhak melakukan proses penyelenggaraan donor darah dan pengolahan darah yaitu Unit Donor Darah (UDD) yang diselenggarakan oleh organisasi sosial dengan tugas pokok dan fungsinya di bidang Kepalangmerahan atau dalam hal ini Palang Merah Indonesia (PMI).

Syarat Pendonor Darah

Adapun beberapa persyaratan donor darah secara umum yang harus diketahui apabila Anda akan mendaftarkan diri menjadi pendonor menurut Palang Merah Indonesia (PMI) yaitu:

  1. Usia 17-60 tahun (usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat izin tertulis dari orang tua)
  2. Berat badan minimal 45 kg
  3. Temperatur tubuh 36,6 – 37,5 derajat Celcius
  4. Tekanan darah baik yaitu sistole = 110-160 mmHg, diastole = 70-100 mmHg
  5. Denyut nadi teratur yaitu sekitar 50-100 kali/menit
  6. Hemoglobin perempuan minimal 12 gram, sedangkan untuk laki-laki minimal 12,5 gram
  7. Jumlah penyumbangan per tahun paling banyak 5 kali dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3 bulan
  8. Calon donor dapat mengambil dan menandatangani formulir pendaftaran, lalu menjalani pemeriksaan pendahuluan, seperti kondisi berat badan, HB, golongan darah, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokter.

Apabila seluruh persyaratan di atas dapat terpenuhi, maka selanjutnya pendonor juga harus memiliki tubuh yang sehat secara jasmani. Kondisi ini dibutuhkan karena darah yang akan diambil akan masuk kedalam tubuh orang lain.

Penyebab Gagal Donor Darah

Ada beberapa kriteria yang dapat membuat Anda gagal menjalani donor darah apabila ditemukan beberapa tanda bahwa tubuh tidak dalam kondisi sehat jasmani seperti dilansir dari bulelengkab.go.id yaitu:

  • Tidak mendapatkan izin dari dokter untuk melakukan donor darah karena terkait dengan kondisi kesehatan.
  • Menderita diabetes.
  • Memiliki penyakit jantung dan paru-paru.
  • Memiliki tekanan darah tinggi.
  • Menderita epilepsi atau sering mengalami kejang.
  • Menderita penyakit menular atau berisiko terkena penyakit menular seperti sifilis, HIV/AIDS, flu, hepatitis B atau C.
  • Sedang mengkonsumsi obat-obatan tertentu.
  • Memiliki gangguan pada darah seperti hemophilia dan thalasemia.
  • Pernah menjadi pecandu narkoba atau minuman keras.
  • Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah melakukan tato atau tindik telinga.
  • Dalam jangka waktu 72 jam setelah operasi gigi.
  • Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah operasi kecil.
  • Sedang dalam kondisi hamil atau menyusui.

Selain dapat membantu orang lain, melakukan donor darah juga akan mendapat beberapa manfaat bagi tubuh. Seperti dilansir dari medicalnewstoday keuntungan donor darah adalah membuat produksi kadar zat besi dalam tubuh berkurang. Sebab, bila zat besi berlebihan, maka akan membuat sel darah merah menjadi bahaya bagi organ tubuh.

Selain itu, membakar kalori juga menjadi keuntungan lain yang bisa didapat setelah kita melakukan donor darah yang dapat berkurang hingga 650 kalori.

Baca juga artikel terkait DONOR DARAH atau tulisan lainnya dari Cornelia Agata Wiji Setianingrum

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Cornelia Agata Wiji Setianingrum
Penulis: Cornelia Agata Wiji Setianingrum
Editor: Alexander Haryanto
Penyelaras: Ibnu Azis