Menuju konten utama

Syarat & Ketentuan Donor Darah dari PMI: Batas Usia - Berat Badan

Syarat dan Ketentuan Donor Darah dari Palang Merah Indonesia.

Syarat & Ketentuan Donor Darah dari PMI: Batas Usia - Berat Badan
Ilustrasi Donor Darah. foto/istockphoto

tirto.id - Data dari Community Blood Center menguraikan, setiap dua detik ada dua orang yang memerlukan donor darah. Di titik ini, proses transfusi darah menjadi agenda yang sangat penting.

Manfaat donor darah tidak hanya dirasakan oleh penerimanya saja, tetapi juga pendonor. Dengan melakukan donor darah secara rutin, pendonor juga bisa mendapatkan berbagai manfaat kesehatan.

Dilansir Medical News Today, melakukan donor darah dapat melepaskan stress, hingga membakar kalori. Setidaknya dalam satu kali donor darah, pendonor dapat membakar hingga 650 kalori.

Selain itu, pendonor sekaligus bisa cek atau tes kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan pendonor saat ini. Hal ini untuk menghindari masalah kesehatan yang dapat dialami oleh pendonor maupun penerima.

Tes ini bisa dijadikan pendonor untuk mengantisipasi apakah ada masalah pada kesehatan mereka dan sebagai deteksi dini jika ada risiko penyakit.

Hal yang perlu diketahui adalah donor darah juga memiliki efek samping, seperti pusing, lemas, hingga mual. Namun, tentu efek tersebut merupakan gejala sementara yang bisa pulih dalam beberapa jam istirahat.

Seperti prosedur medis lainnya, sebelum melakukan donor darah, seorang pendonor harus memenuhi beberapa kriteria tertentu. Kriteria ini dibuat untuk mengurangi risiko kesehatan tertentu yang bisa terjadi pada pendonor maupun penerima.

Syarat dan Ketentuan Donor Darah dari Palang Merah Indonesia.

  1. Berusia antara 17 hingga 60 tahun. Seseorang yang berusia 17 tahun boleh melakukan donor darah apabila telah memiliki izin tertulis dari orang tua.
  2. Memiliki berat badan badan minimal 45 kilogram
  3. Temperatur tubuh antara 36,6 hingga 37,5 derajat Celcius
  4. Memiliki tekanan darah bai, yaitu sistole 110-160 mmHg, diastole 70-100 mmHg Denyut nadi teratur yaitu sekitar 50 sampai 100 kali per menit
  5. Calon pendonor perempuan setidaknya memiliki hemoglobin minimal 12 gram, sedangkan untuk laki-laki minimal 12,5 gram.
  6. Jumlah penyumbangan per tahun paling banyak lima kali dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya tiga bulan
Selain kriteria di atas, calon pendonor harus bebas dari beberapa penyakit menular tertentu. Beberapa penyakit yang menghalangi seseorang untuk melakukan donor darah adalah Hepatitis B,Hepatitis C HIV, epilepsi, sifilis, dan tuberkulosis. Selain itu pecandu narkoba, ibu hamil dan menyusui, serta pecandu alkohol juga tidak bisa melakukan donor darah.

Baca juga artikel terkait DONOR DARAH atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Gaya hidup
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yulaika Ramadhani