Menuju konten utama

Prosedur dan Cara Mendapatkan Darah dari PMI

Prosedur dan dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk mendapatkan darah dari PMI.

Prosedur dan Cara Mendapatkan Darah dari PMI
Petugas PMI Kendari menunjukkan kantong darah usai aksi donor darah peduli korban gempa di Palu dan Donggala di Taman Kota Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (4/10/2018).ANTARA FOTO/Jojon/foc/18.

tirto.id - Palang Merah Indonesia (PMI) adalah satu organisasi yang bertugas di bidang sosial kemanusiaan, khususnya untuk donor darah.

Setiap tahunnya, PMI menargetkan hingga 4,5 juta kantong darah sesuai dengan kebutuhan darah nasional, disesuaikan dengan standar Lembaga Kesehatan Internasional (WHO) yaitu 2 persen dari jumlah penduduk untuk setiap harinya.

Hingga tahun 2012, PMI telah mendirikan UDD sebanyak 1 UDD Pusat di Jakarta dan 211 UDD di 210 Kabupaten/Kota.

Pelayanan darah yang dilaksanakan oleh UDD PMI meliputi: pengerahan dan pelestarian donor, pengambilan darah, pengolahan komponen darah, uji saring infeksi, penyimpanan dan pendistribusian darah ke Bank Darah RS (BDRS) atau Rumah Sakit (RS).

Untuk mencapai pemenuhan kebutuhan darah, PMI telah melakukan peningkatan rekrutmen donor, jejaring penyediaan darah antar UDD PMI serta ikatan kerja sama antara UDD PMI dengan BDRS.

Selain bisa mendonorkan darah melalui 211 Unit Donor Darah (UDD) di 210 kabupaten dan kota se-Indonesia, PMI juga menyediakan kemudahan lainnya.

Sejak pertengahan Juni 2010, PMI telah membuat Gerai Donor Darah dengan harapan akan memudahkan masyarakat untuk mendonorkan darahnya di tempat-tempat publik dan pusat-pusat keramaian di tengah kota, yaitu Mal dan Kampus.

Berikut adalah prosedur untuk mendapatkan darah di PMI, sebagaimana melansir laman Indonesia.go.id.

1. Apabila ada pasien di rumah sakit yang membutuhkan transfusi darah, maka dokter pemeriksa di rumah sakit tersebut akan membuat surat pengantar mengambil darah.

Surat pengantar itu berisikan:

- Nama pasien

- Nama rumah sakit

- Golongan darah

- Jenis komponen darah

- Jumlahnya

2. Perawat rumah sakit akan membantu mengusahakan darah di Bank Darah Rumah Sakit tersebut (Tergantung rumah sakit, ada yang punya Bank Darah dan ada yang tidak punya)

3. Apabila tersedia maka Bank Darah Rumah Sakit tersebut akan memberikan darahnya ke pasien tersebut untuk ditransfusi.

4. Apabila tidak tersedia Bank Darah atau persediaan darah habis, maka keluarga pasien akan ditemani perawat rumah sakit mengusahakan darah ke Unit Transfusi Darah PMI.

5. Petugas PMI akan memutuskan apakah permintaan dipenuhi atau tidak dan apakah diperlukan donor dari teman atau saudara pasien atau tidak untuk mengganti darah tersebut.

6. Apabila petugas loket di PMI mengatakan bahwa stok darah yang dimaksud habis maka untuk memastikan kebenarannya, bisa dapat menghubungi staf PMI.

7. Apabila tersedia, maka tergantung jenis darah yang diminta. Pihak yang membutuhkan darah diharuskan menunggu sampai proses uji saring dan pemisahan darah selesai. Proses tersebut bisa sampai 4 jam.

Pengambilan darah tersebut memerlukan biaya (service cost), antara lain untuk keperluan:

- Pengambilan darah donornya

- Pemeriksaaan uji saring darah, golongan darah

- Pemisahan menjadi komponen darahnya

Baca juga artikel terkait DONOR DARAH atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH