tirto.id - Donor darah merupakan proses mengambil darah dari seseorang secara sukarela. Darah yang diambil akan disimpan ke bank darah kemudian diberikan kepada orang yang membutuhkan melalui transfusi darah.
Dalam proses pengambilan darah tersebut terdapat proses injeksi di bagian tubuh biasanya pada lengan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan dan keabsahan puasa apabila melakukan donor darah.
Ditambah lagi ketika sedang berpuasa, asupan gizi di dalam tubuh akan berkurang karena saat puasa seseorang tidak akan mengonsumsi apa pun dari awal pagi hingga petang hari, jadi dikhawatirkan seorang pendonor akan mengalami gejala dehidrasi.
Hal ini pun memicu kurangnya stok darah saat puasa khususnya saat bulan Ramadhan karena kurangnya pendonor yang masih ragu. Padahal donor darah sendiri memiliki banyak manfaat baik bagi pendonor maupun penerima donor.
Lalu amankah melakukan donor darah saat puasa? Apa hukum dan efeknya? Mari simak penjelasannya di bawah ini.
Amankah Melakukan Donor Darah saat Berpuasa?
Dari sisi medis maupun agama, donor darah saat puasa sangatlah diperbolehkan jika dilakukan saat tubuh dalam keadaan yang sehat.
Donor darah memiliki banyak manfaat. Bagi penerima donor, tentu darah yang diberikan akan dapat membantu masalah kesehatan yang sedang dialami, seperti korban kecelakaan, transplantasi organ, anemia, thalasemia, dan lain-lain.
Bagi pendonor, banyak manfaat yang didapat apabila melakukan donor darah saat berpuasa. Selain menjadi ladang pahala untuk menolong sesama, donor darah yang dilakukan secara rutin dapat memberikan efek positif seperti tubuh yang bugar dan jantung menjadi lebih sehat.
Tubuh yang mengeluarkan darah yang telah banyak bekerja sebelumnya akan secara alami digantikan tubuh dengan darah baru. Kesehatan psikologi manusia juga akan membaik ketika ada rasa kepuasan batin saat seseorang mendonorkan darahnya untuk membantu orang lain yang membutuhkan.
Ketika sedang berpuasa, donor saat pagi hari atau menjelang berbuka puasa diperbolehkan asalkan tubuh dalam kondisi yang prima baik fisik maupun mental dan memenuhi syarat utama bagi pendonor.
Namun waktu yang paling dianjurkan adalah saat setelah berbuka karena tubuh mendapatkan kembali nutrisi yang diperlukan setelah tidak mendapatkan asupan selama satu hari penuh.
Setelah melakukan donor darah, pendonor harus mengonsumsi makanan dan minuman yang dapat meningkatkan kembali stamina dan energi tubuh. Pendonor juga dianjurkan untuk minum banyak air putih setelah melakukan donor sampai 3 hari berikutnya.
Apakah Hukum Donor Darah saat Puasa?
Dalam agama Islam, donor darah saat puasa Ramadhan diperbolehkan karena sama dengan melakukan bekam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan fatwa bahwa melakukan donor darah ketika sedang berpuasa tidak akan membatalkan puasa itu sendiri atau mengurangi kesempurnaan ibadah.
Dilansir laman NU Online, meskipun tubuh merasakan sakit karena injeksi menggunakan jarum dan darah dari dalam tubuh diambil, donor darah hukumnya tidak haram dan dibenarkan syariat. Alasannya adalah karena pendonor yang melukai tubuhnya memiliki tujuan dan kebutuhan yang dibenarkan secara syariat.
Selain bermanfaat bagi kesehatan tubuh, melakukan donor darah pun akan mendapatkan pahala kebaikan dan dinilai sebagai tindakan terpuji yang bernilai sedekah.
Efek Donor Darah saat Puasa
Melakukan donor darah saat puasa tentu memiliki efek samping yang mungkin dialami bagi pendonor, beberapa efek donor darah misalnya:
- Pingsan
- Lemas
- Pusing
- Mual
- Dehidrasi
Untuk mengurangi efek samping tersebut, sebelum donor darah, perlu dipastikan tubuh dalam kondisi yang bugar dan sehat dengan beristirahat yang cukup serta mengonsumsi makanan bernutrisi dan minum air putih yang banyak terutama saat berbuka.
Selain itu, kondisi mental juga perlu dipersiapkan dengan baik. Tidak perlu panik, cemas atau khawatir karena hal ini hanya akan menyerap energi di dalam tubuh.
Tetap berpikiran positif agar tubuh baik mental maupun fisik tetap dalam kondisi prima ketika melakukan donor darah saat puasa. Ada baiknya juga untuk melakukan konsultasi dengan dokter terlebih dulu. Jangan jadikan puasa donor darah yang sudah diniatkan tidak jadi dilakukan.
Penulis: Yasinta Arum Rismawati
Editor: Dhita Koesno