Menuju konten utama

Syarat Daftar Sipir CPNS 2021 & Pemeriksa Keimigrasian Lulusan SMA

Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021 untuk lulusan SMA/SLTA Sederajat dibuka sejak 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021.

Syarat Daftar Sipir CPNS 2021 & Pemeriksa Keimigrasian Lulusan SMA
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

tirto.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2021 membuka lowongan jabatan sipir atau penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian untuk lulusan SMA/SLTA Sederajat. Jabatan sipir ini menawarkan formasi terbanyak dengan jumlah kebutuhan 3.876 orang. Sementara itu, formasi untuk pemeriksa keimigrasian adalah sebanyak 95 orang.

Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021 untuk lulusan SMA/SLTA Sederajat jabatan sipir dan pemeriksa keimigrasian ini dibuka sejak 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menyatakan, tahapan dan alur seleksi CPNS Kemenkumham 2021 ini cukup panjang, mulai dari proses pendaftaran hingga akhir kelulusannya. Seleksinya terdiri atas Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tidak hanya itu, bagi peserta yang tidak puas juga diberi kesempatan untuk komplain dengan panitia CPNS Kemenkumham.

"Kita memberikan waktu sanggah kepada para pendaftar selama proses seleksi administrasi dan pengumuman akhir. Hal ini dilakukan untuk menjembatani jika ada peserta mengeluh karena tidak diluluskan sementara dia merasa persyaratan yang diberikan sudah lengkap semua,” ujar Andap melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Tirto.

Pada saat bersamaan, peserta dan masyarakat umum dapat berpartisipasi mengawasi jalannya proses seleksi dengan memberikan laporan pengaduan kecurangan ke nomor layanan pengaduan 0812 8875 1988. Tujuannya untuk menjamin akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap seleksi CPNS Kemenkumham 2021.

“Proses seleksi dapat dipantau oleh publik. Kalau ada kecurigaan terjadi kecurangan, silahkan laporkan pada nomor layanan pengaduan yang ada. Akan kami tindak lanjuti,” tutup Andap.

Informasi mengenai pendaftaran CPNS Kemenkumham ini disampaikan mengenai pengumuman No. Sek.KP.02.01-520 Tentang Pelaksanaan CPNS Kemenkumham 2021 dengan jadwal sebagai berikut.

Jadwal CPNS Kemenkumham 2021 Untuk Lulusan SMA/SLTA Sederajat

  1. Pengumuman CPNS Kemenkumham (30 Juni 2021)
  2. Pendaftaran daring (30 Juni – 21 Juli 2021)
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi berkas unggah (28 – 29 Juli 2021)
  4. Masa sanggah (30 Juli – 1 Agustus 2021)
  5. Jawaban sanggah (30 Juli – 8 Agustus 2021)
  6. Pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) (Agustus 2021)
  7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) (25 Agustus – 4 Oktober 2021)
  8. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) dan peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) (17 – 18 Oktober 2021)
  9. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (Kesamaptaan) (November 2021)
  10. Seleksi Kompetensi Bidang (Kesamaptaan) (8– 29 November 2021)
  11. Seleksi Kompetensi Bidang Melalui Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (8– 29 November 2021)
  12. Integrasi data dengan BKN (15 – 17 Desember 2021)
  13. Pengumuman kelulusan akhir secara daring (18 – 19 Desember 2021)
  14. Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir (Desember 2021)

Informasi resmi lebih lanjut terkait seleksi CPNS dapat diakses di laman cpns.kemenkumham.go.id, serta akun IG @cpns.kumham dan akun @kemenkumhamri yang sudah centang biru.

Selain itu, peserta juga diharapkan memantau akun dan situs web Kemenkumham secara berkala karena pihak panitia sewaktu-waktu dapat mengubah jadwal atau memberikan informasi tambahan lainnya yang lebih spesifik.

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021

A. Tata Cara Pendaftaran

  • Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan mulai tanggal 30 Juni - 21 Juli 2021;
  • Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan jabatan dan kebutuhan, apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan jabatan dan kebutuhan dan kebutuhan maka akan menjadi tanggung jawab dari pelamar sendiri, panitia tidak akan merubahnya;
  • Pada saat pendaftaran secara daring melalui laman sebagaimana di atas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat kata sandi dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (foto minimal 120kb, maksimal 200kb, tipe dokumen jpg) dan mencetak Kartu Informasi Akun;
  • Setelah itu pelamar kembali masuk ke laman di atas menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan, kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maksimal 200kb, tipe dokumen jpg), pelamar memilih instansi Kementerian Hukum dan HAM, jenis kebutuhan dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan formulir yang tersedia khusus pelamar dengan jenjang pendidikan SMA/SLTA sederajat wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021.

B. Dokumen Persyaratan Pelamar

Syarat Dokumen Umum

  • Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan Surat Pernyataan 13 poin dapat diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan, bermaterai Rp.10.000,- ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam.
  • Format atau template surat lamaran untuk pendaftar SMA/SLTA dapat diunduh di sini.
  • Format atau template Surat Pernyataan 13 poin dapat diunduh di sini.
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
  • Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas).
  • Pas Photo 4x6 dengan latar belakang berwarna merah.
  • Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/ TNI/Polri (asli) yang dibuat pada bulan Juli 2021. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut.
  • Pendaftaran daring dan unggah dokumen persyaratan dengan format Pdf dilakukan pada tanggal 30 Juni – 21 Juli 2021 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
  • Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / dokumen tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
  • Pelamar kualifikasi pendidikan SLTA yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara daring melalui laman: https://sscasn.bkn.go.id pada bulan Agustus 2021.

Syarat Dokumen Pelamar Jenis Kebutuhan Umum dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat

Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu dokumen dengan format pdf, yang terdiri dari:

  • Ijazah asli;
  • Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli;
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip/Daftar Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan daftar nilai hasil Ujian Nasional/Ujian Akhir (bukan daftar nilai rapor). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah dan Transkrip/Daftar Nilai asli;
  • Surat Penyetaraan ljazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (bagi lulusan Luar Negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan Pesantren).
  • SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  • SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian Agama;

Syarat Dokumen Pelamar Jenis Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat

Dokumen persyaratan terdiri dari dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu dokumen dengan format pdf, yang terdiri dari:

  • Ijazah asli;
  • Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli;
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip/Daftar Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan daftar nilai hasil Ujian Nasional/Ujian Akhir (bukan daftar nilai rapor). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah dan Transkrip/Daftar Nilai asli;
  • Surat Penyetaraan ljazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (bagi lulusan sekolah Luar Negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan Pesantren).
  • SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  • SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian Agama;

Selain itu, pelamar juga wajib menyertakan Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua / Papua Barat.

Syarat Lengkap Calon Pelamar CPNS Kemenkumham 2021

  • Warga Negara Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;
  • Mampu berperan sebagai perekat NKRI;
  • Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak
  • dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani Surat Pernyataan);
  • Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
  • Usia pada saat mendaftar adalah minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat.
  • Tinggi badan untuk pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian: (a) Pria minimal 165 cm; (b) Wanita minimal 160 cm.
  • Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP. Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;
  • Untuk pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian jenis kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat WAJIB berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;

Baca juga artikel terkait CPNS KEMENKUMHAM 2021 atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Alexander Haryanto