Menuju konten utama

Surat Keterangan Sehat Cuma Formalitas, Awas Penyakit Menular!

Karena belum ada sistem nasional yang bisa memverifikasi keaslian surat keterangan sehat, skema skrining COVID-19 bisa diadaptasi dan direvitalisasi.

Surat Keterangan Sehat Cuma Formalitas, Awas Penyakit Menular!
Header Perspektif Rifdah Hannifah Dzakiyyah. tirto.id/Parkodi
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sampai sekarang, negara kita masih berani main-main dengan surat keterangan sehat.

Saya sudah berulang kali mengurus surat keterangan sehat, tanpa sekali pun menjalani pemeriksaan yang memadai. Prosedur skrining yang dijalankan terlalu sederhana untuk bisa menangkap penyakit yang tak kasat mata. Anehnya, surat itu tetap dinyatakan sah, lengkap dengan stempel dan tanda tangan resmi.

Praktik seperti ini bukan sekali dua kali saya alami, tapi selalu berlangsung setiap kali saya mengurus surat keterangan sehat di berbagai fasilitas kesehatan. Bahkan, tak jarang saya melihat oknum menjual surat keterangan sehat secara ilegal di media sosial.

Hal tersebut membuat saya bertanya, bagaimana jika seseorang yang sebenarnya mengidap penyakit menular malah lolos dan mendapatkan surat keterangan sehat begitu saja? Bukankah ini berarti kita sedang membiarkan potensi penularan tersebar hanya karena orang tersebut terlihat sehat?

Dari situ saya menyadari, praktik penerbitan surat keterangan sehat di Indonesia masih terlalu bebas dan minim pengawasan.

Semestinya Bukan Pelengkap Administrasi

Surat keterangan sehat selama ini lebih dikenal sebagai pelengkap syarat administratif untuk melamar kerja, mendaftar sekolah, membuat SIM, hingga mengakses berbagai fasilitas publik. Padahal, fungsi utamanya lebih dari itu. Surat ini ditujukan untuk menjadi alat skrining awal dalam mencegah penyebaran penyakit menular sebelum seseorang beraktivitas di ruang publik.

Para tenaga medis idealnya memahami bahwa untuk memastikan seseorang benar-benar dapat dikatakan sehat, diperlukan skrining secara menyeluruh. Namun, kenyataannya di lapangan, prosedur ini sering kali tidak dijalankan secara optimal.

Di puskesmas atau klinik kesehatan, antrean pasien bisa mengular sejak pagi. Satu ruangan dipenuhi puluhan pasien, belum lagi tumpukan administrasi yang harus dibereskan para petugas kesehatan.

Ketika ada pasien datang hanya untuk meminta surat keterangan sehat dan mengaku tidak memiliki keluhan, dokter kerap kali hanya melakukan prosedur template yang mudah, yakni anamnesis singkat, pengukuran tekanan darah, berat badan, tinggi badan, lalu ditandatangani. Semuanya selesai dalam lima menit.

Data Membuktikan, Terlihat Sehat Bukan Berarti Bebas Risiko

Perlu diingat bahwa tidak semua yang terlihat sehat bebas dari risiko. Prosedur pemeriksaan sederhana tidak dapat benar-benar mencerminkan kondisi kesehatan seseorang. Faktanya, sebagian besar penyakit menular tidak menimbulkan gejala di tahap awal.

Pengidap HIV bisa saja baru menunjukkan gejala setelah 5-10 tahun terpapar (Alodokter, 2024). Hepatitis dilaporkan menyerang tanpa gejala pada sekitar 70% penderitanya (Luke, 2021). Menurut studi Emery (2023), tuberkulosis sebagai penyakit menular paling mematikan di dunia, 2/3 penyebarannya berasal dari individu tanpa gejala apa pun.

Ketika individu seperti di atas dengan mudah mendapatkan surat keterangan sehat dan memasuki ruang publik, jalur penularan akan terbuka. Tanpa disadari, kita menciptakan domino effect dalam sistem kesehatan nasional.

Istilah domino effect menggambarkan satu tindakan kecil, seperti penerbitan surat keterangan sehat yang tidak valid, bisa memicu rangkaian dampak besar yang saling terkait. Fenomena ini pernah terjadi di MIN 1 Malang pada tahun 2019.

Kala itu, seorang siswa yang tidak terdeteksi mengidap difteri menjadi titik awal penyebaran. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan bahwa 212 siswa serta 15 tenaga kependidikan turut terpapar.

Semuanya bermula dari satu individu yang lolos skrining dan dinyatakan sehat. Ketika individu tersebut dapat dengan bebas beraktivitas di ruang publik, penularannya terhadap orang lain tak terhindarkan. Di rumah, orang yang terinfeksi akan menulari keluarganya, dan keluarga yang terinfeksi akan membawa virus ke tempat-tempat yang mereka kunjungi. Dalam waktu singkat, rantai penularan melebar dan penyebarannya tak dapat terkendali. Tak mengherankan, sampai sekarang penyakit menular masih saja menjadi beban besar di Indonesia.

Ketika Regulasi Hanya Bekerja di Tahap Hilir

Berdasarkan Global Tuberculosis Report WHO, pada tahun 2020 Indonesia menduduki peringkat ke 2 tertinggi kasus tuberkulosis di dunia. Tentu pemerintah memberi respon atas kegentingan ini. Sejumlah regulasi dikeluarkan untuk menekan tingginya kasus TB, seperti Perpres No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, serta Permenaker No. 13 Tahun 2022 yang mewajibkan penanganan bagi pekerja terdiagnosis.

Sayangnya, kasus TB di Indonesia justru meningkat, dari 824 ribu kasus pada 2020 menjadi 1,09 juta pada tahun 2024 (WHO, 2024). Kondisi ini terjadi karena regulasi untuk menekan penyebaran penyakit menular saat ini cenderung bekerja di tahap hilir. Tidak ada mekanisme kuat di tahap hulu untuk mencegah penularan sejak awal melalui skrining yang akurat.

Akar dari permasalahan ini terletak pada tiadanya format yang terstandarisasi secara nasional untuk mengatur komponen wajib dalam penerbitan surat keterangan sehat. Dilansir dari laman Alomedika (2025), dr. Tirtawati Wijaya menyebut bahwa setiap faskes berjalan dengan SOP masing-masing, dan dokter baru melakukan pemeriksaan menyeluruh jika diminta atau terdapat keperluan tertentu. Hal ini membuat skrining untuk penerbitan surat keterangan sehat sering dilakukan terlalu sederhana. Lebih parahnya lagi, tidak ada sistem nasional yang dapat memverifikasi keaslian surat keterangan sehat seseorang.

Urgensi Membenahi Sistem: Adaptasi & Revitalisasi Mekanisme Skrining Covid-19

Body artikel Bakti Djarum Foundation 16

Finalis Rifdah Hannifah Dzakiyyah saat melakukan presentasi di Essay Contest Beswan Djarum 2024/2025. FOTO/dok.Bakti Djarum Foundation

Urgensi untuk membenahi sistem ini tidak bisa lagi ditunda. Tanpa standar nasional yang secara tegas mengatur komponen pemeriksaan wajib dan sistem verifikasi yang solid, surat keterangan sehat akan terus menjadi celah lebar bagi penyakit menular menyebar secara diam-diam.

Oleh karena itu, saya mengusulkan sistem yang pernah diterapkan selama pandemi COVID-19 agar direvitalisasi dan diadaptasi sebagai mekanisme tetap dalam penerbitan surat keterangan sehat.

Masa pandemi COVID-19 membuktikan, Indonesia mampu menerapkan sistem kesehatan berbasis format nasional yang seragam, valid, dan tidak bisa dimanipulasi. Melalui platform SatuSehat, setiap hasil tes COVID-19 dan sertifikat vaksin mengikuti struktur yang telah ditetapkan pusat, terverifikasi digital, dan tidak dapat diterbitkan tanpa pemeriksaan yang terekam.

Format di atas berlaku ketat di seluruh fasilitas kesehatan, dari rumah sakit besar hingga klinik kecil, dan menjadi satu-satunya dasar sah untuk mengakses ruang publik.

Sepanjang 2021 hingga 2022, sistem skrining tersebut berhasil mencegah lebih dari 3,7 juta orang dengan status vaksinasi tidak lengkap serta lebih dari 500 ribu kasus positif COVID-19 untuk mengakses ruang publik maupun melakukan perjalanan domestik. Bukti ini menunjukkan, ketika pemerintah menetapkan standar isi dan sistem verifikasi yang terintegrasi, akurasi dan integritas dokumen kesehatan dapat dijamin.

Tentunya, keberhasilan demikian tidak semestinya berakhir saat krisis berlalu, melainkan harus menjadi fondasi dalam reformasi surat keterangan sehat pascapandemi.

Fondasi Sudah Tersedia, Tinggal Wujudkan Komitmen Bersama

Untuk memulainya kembali, dukungan dari pemerintah sebenarnya sudah tersedia. Selain platform deteksi surat yang sudah ada dan terbukti akurat, sejak Februari 2025 Kementerian Kesehatan telah meluncurkan program general check-up yang dapat diakses di berbagai fasilitas kesehatan dengan seluruh biaya ditanggung oleh BPJS.

Program ini menjawab persoalan ketiadaan standar nasional yang secara rinci mengatur komponen wajib dalam penerbitan surat keterangan sehat. Program ini dapat dijadikan sebagai entry point, karena nyatanya dukungan dari negara sudah tersedia, tinggal bagaimana sistem dimanfaatkan secara optimal untuk menjamin surat keterangan sehat bukan sekadar formalitas.

Melalui sistem yang diusulkan, setiap individu yang membutuhkan surat keterangan sehat harus terlebih dahulu menjalani rangkaian general check-up. Prosedur pemeriksaan telah dirancang agar sesuai dengan kebutuhan kesehatan tiap rentang usia.

Anak-anak prasekolah, misalnya, akan menjalani pemeriksaan organ vital seperti paru, hati, dan pertumbuhan perkembangan lainnya. Remaja dan dewasa akan diperiksa kadar kolesterol, fungsi jantung, paru, serta menjalani skrining kanker dan penyakit tidak menular lainnya. Sementara itu, lansia akan mendapatkan pemeriksaan yang lebih komprehensif, termasuk evaluasi kesehatan mental, serta fungsi jantung, ginjal, dan organ-organ vital lainnya.

Intinya, general check-up disusun sebagai paket menyeluruh yang mampu menggambarkan kondisi kesehatan seseorang secara utuh. Seluruh proses dilakukan tanpa membebani masyarakat secara finansial, karena sepenuhnya ditanggung oleh negara melalui skema pembiayaan BPJS.

Setelah pemeriksaan selesai, hasilnya langsung tercatat dalam rekam medis digital SatuSehat dan menjadi satu-satunya dasar penerbitan surat keterangan sehat. Dokter hanya dapat menerbitkan surat jika hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya indikasi penyakit menular atau kondisi medis yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Format surat resmi harus mencakup QR Code terenkripsi, sehingga saat dipindai dapat menampilkan hasil ringkasan seluruh komponen pemeriksaan wajib sesuai standar BPJS.

Jika ditemukan indikasi penyakit, pasien akan langsung diarahkan untuk mendapatkan pengobatan, pendampingan, dan rehabilitasi gratis melalui BPJS. Selama proses pengobatan, perkembangan kondisi pasien terus dipantau dan dicatat dalam sistem. Surat keterangan sehat hanya bisa diterbitkan bila pasien benar-benar dinyatakan bebas dari penyakit.

Dengan demikian, skema ini tidak hanya menjamin keaslian surat keterangan sehat, tetapi juga mengobati yang sakit, mencegah penyebaran, serta membentuk sistem kesehatan nasional yang lebih efisien.

Kini, Indonesia memiliki peluang besar untuk membenahi persoalan penyebaran penyakit menular akibat ketidak-akuratan surat keterangan sehat. Agar skema ini berjalan efektif, seluruh pemangku kepentingan perlu bergerak bersama. Kementerian Kesehatan harus menetapkan SatuSehat sebagai satu-satunya jalur resmi penerbitan surat keterangan sehat.

BPJS perlu menjamin pembiayaan dan pengobatan secara konsisten. Fasilitas kesehatan wajib melaksanakan pemeriksaan sesuai prosedur, dan tenaga medis bertanggung jawab menjaga keakuratan hasil serta integritas dalam penerbitan.

Jika surat keterangan sehat tidak sesuai format yang ditetapkan, isinya harus dianggap tidak sah. Penegak hukum harus menindak tegas praktik ilegal dalam penerbitan surat keterangan sehat. Pada saat bersamaan, masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan surat keterangan sehat digunakan secara bertanggung jawab.

Dengan fondasi yang kuat ini, saatnya semua pihak Bersatu memikul tanggung jawab bersama, sebab hanya melalui langkah nyata dan tegas kita mampu melindungi setiap individu sekaligus menjaga keselamatan bangsa secara menyeluruh.

*Penulis adalah mahasiswa jurusan Pendidikan Dokter Gigi Universitas Airlangga, penerima Djarum Beasiswa Plus (Beswan Djarum) 2024/2025. Tirto.id bekerja sama dengan Djarum Foundation menayangkan 16 Finalis Nasional Essay Contest Beswan Djarum 2024/2025. Isi artikel menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.

Baca juga artikel terkait BESWAN DJARUM atau tulisan lainnya dari Rifdah Hannifah Dzakiyyah

tirto.id - Kolumnis
Penulis: Rifdah Hannifah Dzakiyyah
Editor: Zulkifli Songyanan