tirto.id - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, mengkritik sistem pendidikan di Indonesia yang tak menyediakan unit pelaporan bagi siswa yang mengalami kekerasan di sekolah. Ia berpendapat di lingkungan pendidikan seharusnya dipasang papan yang bertuliskan nama-nama orang dan nomor telepon yang bertanggung jawab atas unit pencegahan kekerasan.
"Sekarang coba bayangkan anda mengalami kekerasan di sekolah, tahu enggak mau melapor kemana, lapornya saja enggak tahu, mau lapor ke kepsek belum tentu berani, guru belum tentu berani, lapor ke polisi salah, lapor ke orang tua, orang tua tidak tahu harus kemana," kata Anies Baswedan di acara "Desak Anies Baswedan episode Medan", Sumatra Utara, Minggu (3/11/2023).
Anies menilai urusan mengenai kekerasan di sekolah tidak pernah dianggap serius oleh pemerintah. Namun di eranya menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), solusi tersebut pernah dituangkannya dalam peraturan mendikbud (permendikbud).
Anies berjanji apabila dirinya terpilih sebagai presiden, ia akan membuat aturan teknis penanggulangan kekerasan di sekolah. Aturan tersebut akan disiapkan dari pemerintah pusat dan terkoneksi dengan pemerintah di daerah selaku pengelola dan penanggung jawab sekolah.
"Tadi urusan ini tidak dianggap tidak sebagai urusan pendidikan, sehingga tidak disiapkan unitnya. Begitu ada unitnya, ketika anda masalah anda tahu siapa yang bertanggung jawab dan kemudian itu diselesaikan di tingkat kota sehingga ketika ada masalah, ada dukungan dari kota," kata Anies.
Selain mengkritik pemerintah yang tak memiliki aturan teknis dalam penanggulangan kekerasan di sekolah, Anies juga mengkritik penyaluran Kartu Indonesia Pintar. Ia menuding penyaluran kartu tersebut kerap salah sasaran dan diterima oleh masyarakat dari kalangan ekonomi mampu.
"Kami ingin membuat mekanisme pelaporan tepat sasaran atau tidak. Karena kalau tidak tepat sasaran Anda tidak bisa melaporkan sekarang," kata Anies.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan