tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pengelolaan keuangan di pemerintah daerah belum dilakukan secara optimal dan transparan.
Pemerintah pusat sudah memberikan wewenang sistem melalui desentralisasi fiskal atau otonomi daerah, tetapi masih banyak kepala daerah yang tidak mengoptimalkan kebijakan tersebut.
Buktinya, kata Sri Mulyani, masih banyak kepala daerah selama periode 2004-2021 menjadi narapidana kasus korupsi.
"Isu transparansi dan integritas selain kompetensi juga sangat menonjol sejak tahun 2004. Ada 127 kepala daerah yang menjadi terpidana kasus korupsi," jelas Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI, Senin (13/9/2021).
Selain menyinggung banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi, Sri Mulyani juga menyinggung mengenai kompetensi. Masalah ini tampak pada besarnya belanja pegawai, barang dan jasa.
Secara rinci dalam tiga tahun terakhir ia menyebut belanja birokrasi di daerah mencapai 59 persen dari total anggaran daerah.
"Belum optimalnya kapasitas daerah akan sangat sulit mencapai tujuan bernegara sementara resources sudah didelegasikan ke daerah," kata Sri Mulyani.
Baru-baru ini dua kepala daerah menjadi tersangka. Keduanya Bupati Probolinggo, Jawa Timur Puput Tantriana Sari dan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono. Puput diduga menjualbelikan jabatan bersama suaminya. Sedangkan Budhi diduga menerima fee atas sejumlah proyek di daerahnya.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali