Menuju konten utama

Sri Mulyani akan Cek Keuangan Pertamina-PLN Sebelum Tambah Subsidi

“Kami melihat secara keseluruhan kondisi keuangan dari dua perusahaan BUMN," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani akan Cek Keuangan Pertamina-PLN Sebelum Tambah Subsidi
Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku akan memeriksa kondisi keuangan PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) sebelum menyuntikkan subsidi energi kepada dua perusahaan pelat merah itu. Adapun pemerintah akan menyoroti tekanan pada struktur biaya operasional di masing-masing perusahaan yang disebabkan melambungnya harga minyak dunia.

Harga minyak dunia saat ini memang tercatat sudah melampaui asumsi yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Apabila harga minyak dunia pada APBN 2018 diasumsikan sebesar 48 dolar per barel, maka tercatat pada siang hari ini (22/5/2018), harga minyak di pasar global sudah hampir 80 dolar per barel.

“Kami melihat secara keseluruhan kondisi keuangan dari dua perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) tersebut. Lalu akan diputuskan berapa jumlah subsidi yang harus disesuaikan,” kata Sri Mulyani di kantornya, Jakarta pada Selasa (22/5/2018).

Lebih lanjut, Sri Mulyani membeberkan alasan mengapa dirinya belum bisa memastikan tambahan subsidi yang dibutuhkan Pertamina dan PLN. Menkeu menyebutkan bahwa Pertamina misalnya, juga memiliki produk yang tidak disubsidi.

Selain itu, ia mengklaim Pertamina turut mendapatkan tambahan aset yang cukup signifikan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Apabila mengacu pada Undang-Undang APBN 2018, jumlah subsidi yang ditentukan adalah sebesar Rp500,00 per liternya. Kendati demikian, Sri Mulyani mengatakan tidak menutup kemungkinan apabila subsidi yang diberikan berjumlah lebih dari itu.

“Apakah dalam hal ini tambahannya jadi Rp1.000,00 atau bagaimana, ini sedang terus dibahas. Nanti kami akan laporkan ke dewan (DPR RI) melalui laporan semester pertama (2018),” ungkap Sri Mulyani.

Masih dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani meyakinkan bahwa penambahan jumlah subsidi tidak akan membuat APBN jebol. Menurut Menkeu, pemerintah juga memperoleh penerimaan tambahan dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di sektor migas maupun Pajak Penghasilan (PPh) migas.

“Sekarang penerimaan tambahan tersebut sedang kami desain untuk dialokasikan ke dalam beberapa tujuan. Salah satunya melindungi masyarakat dari shock yang sangat besar. Tentu perlindungan tidak bisa seluruhnya, karena tidak semua bersubsidi,” ujar Sri Mulyani lagi.

Baca juga artikel terkait BUMN atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yantina Debora